Menunggak Kredit? Ini Cara Menghadapi Debt Collector dengan Santun dari Polri
Apa yang harus dilakukan ketika terpaksa berurusan dengan debt collector? Divisi Humas Polri membagikan empat tips menghadapi debt collector!
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Rina Eviana
3. Tanyakan surat kuasa
Seseorang bisa saja mengaku-aku sebagai debt collector dan menagih kewajiban bayar kredit Anda, untuk itu penting adanya menanyakan surat kuasa dari pihak finance tempat Anda mengajukan kredit.
Jika tidak ada, maka Anda berhak untuk merasa curiga.
4. Harus ada sertifikat jaminan Fidusia
Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Jika terjadi kredit macet, debt collector wajib dibekali sertifikat jaminan Fidusia, dengan begitu eksekusi dapat dijalankan.
Apabila tidam bisa menunjukkan, maka Anda berhak menolaknya.
Humas Polri menyebutkan di akhir video, apabila pihak debt collector tidak mampu menunjukkan keempat hal tersebut, dan tetap terjadi pemaksaan, Anda berhak untuk meminta tolong pada aparat kepolisian terdekat.
• VIDEO Penemuan Sarang Kobra di Bogor, Telurnya Menetas Ular Masuk ke Rumah Warga
• Pengeroyokan di Magelang, Pelaku Keroyok Korban Karena Dituduh Selingkuhi Istrinya
Tips lain
Jika kredit kendaraan, KPR, kartu kredit maupun pinjaman lain macet, maka risiko yang dihadapi nasabah adalah dikejar debt collector.
Debt collector memang menjadi momok mengerikan jika kita mengalami kredit macet.
Sering kali, sebelum bertemu debt collector, kreditur panik dan tak jarang memilik kabur, sembunyi demi mengindari debt collector.
Namun tak perlu panik dan kabur, inilah enam jurus sakti menghadap debt collector alias penagih utang saat cicilan sepeda motor, mobil, perumahan, bank, BPR, koperasi, kartu kredit, atau cicilan utang Anda macet.
Berikut tips lain saat menghadapi debt collector.
1. Sapalah dengan santun dan minta mereka menunjukkan identitas dan surat tugas.