Buntut Tudingan Selingkuh, Nella Kharisma Dicecar 20 Pertanyaan Selama 3 Jam di Polda Jatim
Nella Kharisma diperiksa di Mapolda Jatim sebagai saksi pelapor terkait laporan pencemaran nama baik dengan dugaan perselingkuhan
Nella Kharisma tiba di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Senin (2/12/2019) kemarin. Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait laporan pencemaran nama baik dugaan perselingkuhan lewat media sosial Facebook.
Nella Kharisma tiba dengan ditemani kuasa hukumnya.
Ia menjalani pemeriksaan selama 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ada 20 pertanyaan," kata Nella kepada wartawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengapresiasi pihak Nella Kharisma yang cepat melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial yang dialami.
"Media sosial adalah peradaban baru, dan kami berkewajiban menjaga peradaban itu," kata Gidion.
Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan memburu siapa pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
"Nanti penyidik akan mengkaji subyek hukum dan mencari siapa pemilik akun dimaksud," terangnya.
Dituduh berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri
Sebelumnya, pedangdut Nella Kharisma disebut telah melaporkan sebuah akun facebook bernama "Suprianto" ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar jika Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Akun facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno.
Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.
Kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin, menjelaskan, jika yang dilaporkan bukan hanya akun facebook bernama Suprianto saja.