Abdul Halim : Cap Intoleransi Terhadap Bantul Kadangkala Tidak Objektif

Label sebagai Kabupaten intoleransi yang disematkan kepada Bantul kadangkala kurang tepat.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Ketua DPC PKB Bantul, Abdul Halim Muslih, saat ditemui di Kopi Mbako, seusai acara Bantul garis lucu, Jumat (29/11/2019) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Ketua DPC PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, angkat bicara perihal kasus intoleransi yang terjadi di Bumi Projotamansari.

Menurut dia, label sebagai Kabupaten intoleransi yang disematkan kepada Bantul kadangkala kurang tepat.

"Hari ini dicap, dinilai oleh dunia, Bantul salah satu daerah yang intoleransi. Itu bahaya. Yang kadang kadang penilaian itu juga tidak terlalu objektif," kata dia, saat ditemui seusai acara Bantul Garis Lucu di Kopi Mbako, Jumat (30/11/2019) malam.

Ia menerangkan, penilaian yang tidak objektif itu kadangkala karena ada informasi yang tidak diketahui secara utuh.

Misalnya saja, ia menyebutkan kasus teranyar yang terjadi di Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan.

Menurut Halim, Lurah Desa Sendangsari sudah melakukan klarifikasi bahwa kasus tersebut hanya soal norma sosial saja yang belum terpenuhi.

Bukan kemudian warga Mangir Lor, Sendangsari menolak agama lain. Kasusnya tidak seperti itu.

Namun sayangnya, informasi hasil klarifikasi dari Lurah Desa tersebut, kata dia, seringkali terjadi ketidakutuhan, semacam pemotongan informasi.

"Sehingga orang lain mengecap begitu saja. Bantul kabupaten intoleransi. Itu kan repot," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Setara Institute menyoroti kasus intoleransi di Daerah Istimewa Yogyakarta cukup marak.

Terdapat empat faktor penyebab meningkatnya intoleransi di DIY.

Di antaranya institusi yang diduga melakukan pembiaran, regulasi yang diskriminatif, aktor aktor lokal yang intoleran serta peran masyarakat.

Kabupaten Bantul sendiri menjadi sorotan publik, karena sejumlah kasus yang dianggap intoleransi, belakangan sering terjadi disana.

Harus Segera Diselesaikan

Halim mengaku optimis, kasus intoleransi yang ada di Bantul akan bisa diselesaikan.

Meskipun dirinya tidak bisa memungkiri, memang masih ada sejumlah masyarakat yang belum bisa memahami makna dari toleransi.

Sebab itu, harus terus diperbaiki. Masyarakat terus diberikan pemahaman.

Pemerintah, kata dia, sebenarnya bisa melakukan tindakan nyata karena memiliki perangkat.

Sebab itu, menurutnya, saat ini dibutuhkan pemerintahan yang cerdas, yang dekat dengan rakyat, sehingga dengan kedekatan itu nilai toleransi bisa ditransformasikan kepada masyarakat.

"FKUB (Forum Kerukunan umat beragama) dan Kesbangpol harus diisi dengan orang orang yang paham betul tentang toleransi dan itu pekerjaan yang tidak mudah. Harus di Diklat secara khusus. Kita ingin kabupaten Bantul yang damai dan harmonis. Saya yakin itu bisa dilakukan," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved