Rencana Revitalisasi TIM Oleh Anies Baswedan yang Berujung Penolakan dan Pemangkasan Anggaran

Rencana Revitalisasi TIM Oleh Anies Baswedan yang Berujung Penolakan dan Pemangkasan Anggaran

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Taman Ismail Marzuki diabadikan pada tahun 2015. 

Namun, Jakpro tidak bisa asal membatalkan pembangunan hotel tersebut.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, Jakpro harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Pemprov DKI.

"Belum ada hasil akhirnya. Jakpro kan posisinya penugasan, semua langkah yang dilakukan oleh kami, harus atas persetujuan dari pihak yang menugaskan, dalam hal ini Pemprov," ujar Hani, kemarin.

Hani menuturkan, Jakpro perlu membuat beberapa rencana alternatif untuk merevitalisasi TIM dengan dipangkasnya PMD tahun 2020.

Apalagi, Jakpro sudah berkontrak dengan Wika Gedung untuk proyek revitalisasi tersebut.

"Kami bicara dulu dengan kontraktornya. Ini kan multipihak, harus duduk bareng dulu, kemudian ada hal-hal apa yang perlu diputuskan dari diskusi bersama, kemudian juga dilaporkan ke pemegang saham," kata Hani. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penolakan Hotel Berujung Pemangkasan Anggaran Revitalisasi TIM", .

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved