Rencana Revitalisasi TIM Oleh Anies Baswedan yang Berujung Penolakan dan Pemangkasan Anggaran
Rencana Revitalisasi TIM Oleh Anies Baswedan yang Berujung Penolakan dan Pemangkasan Anggaran
Namun, Jakpro tidak bisa asal membatalkan pembangunan hotel tersebut.
Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, Jakpro harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Pemprov DKI.
"Belum ada hasil akhirnya. Jakpro kan posisinya penugasan, semua langkah yang dilakukan oleh kami, harus atas persetujuan dari pihak yang menugaskan, dalam hal ini Pemprov," ujar Hani, kemarin.
Hani menuturkan, Jakpro perlu membuat beberapa rencana alternatif untuk merevitalisasi TIM dengan dipangkasnya PMD tahun 2020.
Apalagi, Jakpro sudah berkontrak dengan Wika Gedung untuk proyek revitalisasi tersebut.
"Kami bicara dulu dengan kontraktornya. Ini kan multipihak, harus duduk bareng dulu, kemudian ada hal-hal apa yang perlu diputuskan dari diskusi bersama, kemudian juga dilaporkan ke pemegang saham," kata Hani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penolakan Hotel Berujung Pemangkasan Anggaran Revitalisasi TIM", .