Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Polemik Perpanjangan Izin FPI

Pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) karena masih ada permasalahan

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Menkopolhukam RI, Mahfud MD berjalan bersama Gubernur DI Yogyakarta, Srio Sultan HB X seusai melaksanakan pertemuan di komplek Kepatihan, kota Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Mahfud MD mengajukan permohonan nonaktif dari Parampara Praja DIY karena saat ini telah menduduki jabatan sebagai Menkopolhukam. 

Lebih lanjut, dalam visi misi FPI disebut pula soal pengamalan jihad.

Tito Karnavian mengatakan, jihad memiliki banyak arti, sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Hal ini, kata dia, agar perpanjangan SKT dapat segera diterbitkan perlu adanya klarifikasi FPI.

"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved