Kronologi dan Fakta-fakta Pembunuhan Janda Muda di Bojonegoro, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar SMA

Terungkap, kronologi dan misteri di balik pembunuhan janda muda di Bojonegoro, pelaku adalah sang kekasih yang masih berstatus pelajar

Editor: Muhammad Fatoni
surya.co.id/m sudarsono
Pelaku pembunuhan janda satu anak ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019). 

Terungkap, kronologi dan misteri di balik pembunuhan janda muda di Bojonegoro, pelaku adalah sang kekasih yang masih berstatus pelajar

Cinta Terlarang Janda Muda & Pelajar SLTA Bojonegoro Berujung Tragis, Tewas saat Hamil 6 Bulan
Cinta Terlarang Janda Muda & Pelajar SLTA Bojonegoro Berujung Tragis, Tewas saat Hamil 6 Bulan (surya/m sudarsono )

TRIBUNJOGJA.COM - Misteri pembunuhan seorang janda muda di Bojonegoro Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Korban yang berinisial AI (20), janda satu anak, dibunuh oleh kekasihnya sendiri, AN (19), yang masih berstatus pelajar SMA.

Mirisnya, AI yang tewas secara tragis diketahui dalam kondisi tengah mengandung enam bulan atau 24 minggu. 

Jenazah AI ditemukan di embung (waduk) Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019).

Berikut fakta terbaru kasus ini.

1. Dijerat Leher 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru.

Bahkan lebih sadis lagi, pelaku tak tanggung-tanggung memukul bagian wajah dan kepala hingga rusak atau luka berat, hanya untuk memastikan agar korban benar-benar meninggal.

"Setelah dijerat lehernya, lalu korban dihajar bagian wajah dan kepalanya hingga rusak," pungkasnya.

Misteri Pembunuhan Janda Anak Satu di Bojonegoro Terungkap, Pelaku Seorang Pelajar SMA

Viral Kisah Cinta Kakek dan Janda Muda di Madiun, Berawal dari Seceguk Air Putih di Tengah Hutan

Kini tersangka harus manjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 "Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.

2. Hamil 6 Bulan 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019) (surya.co.id/m sudarsono)

Dari hasil visum terungkap korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.

Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

3. Punya Hubungan Asmara

Budi Hendrawan menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata pelaku pembunuhan mengaku punya hubungan asmara dengan korban. Jadi keduanya sudah saling mengenal.

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.

4. Pelaku Marah Diminta Tanggungjawab 

Sejumlah petugas melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan di area irigasi Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019), siang.
Sejumlah petugas melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan di area irigasi Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019), siang. (surya.co.id/sudarsono)

AN ST (19), mengaku menyesal usai menghabisi nyawa AI.

Pelaku yang masih pelajar itu tega membunuh janda anak satu di area embung atau waduk di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat, Senin (25/11/2019).

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada AI," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media, Jumat (29/11/2019).

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Namun dia mengungkapkan jika kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban dan itu sering.

Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.

"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.

5. Kenal Sejak Juli 2019

Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu. Pembunuhan dilakukan Minggu (24/11), ketahuannya Senin esoknya," terangnya.

Cut Tari Siap Melepas Status Janda, Bakal Menikah dengan Richard Kevin

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Gresik yang Tawarkan Jasa Plus-plus Janda Muda, Tarifnya Segini

Ditambahkan perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut, dari data yang dikembangkan pelaku memang mengaku diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban. 

Bahkan, pelaku juga kerap dimintai uang oleh korban dan menurut pengakuannya itu sering. 

"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, wanita ditemukan tewas di area parit irigasi sebelah waduk di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019), siang.

Penemuan mayat tersebut diketahui oleh saksi Fiki Firmansyah (17), yang saat itu buang air kecil di dekat irigasi.

Setelah mengetahui mayat yang dalam kondisi tengkurap, lalu dia melaporkan ke Polsek setempat.

"Saya mau buang air kecil, lalu melihat ada sesosok mayat," ucap saksi.

Mayat perempuan itu mengenakan kaos merah dan hanya memakai celana dalam warna putih.

Jarak 25 meter terdapat celana panjang bermotif bunga yang diduga milik korban.

Kondisi wajah dan kepala mayat juga ditemukan luka, seperti akibat pukulan benda tumpul.

Polisi juga mengamankan sejumlah bukti, di antaranya celana panjang motif bunga, botol air mineral, tisu, dan beberapa benda lain.

Setelah tidak diketahui selama berjam-jam, polisi mengungkap identitas perempuan nahas tersebut.

Mayat tersebut diketahui bernama AI (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. (*/surya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cinta Terlarang Janda Muda & Pelajar SLTA Bojonegoro Berujung Tragis, Tewas saat Hamil 6 Bulan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved