Jika Waktunya Tiba, Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Kejagung Cek di Rekrutmen.kejaksaan.go.id

Seleksi administrasi dilakukan mulai 20 November hingga 6 Desember 2019 Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi, dilanjut Pengumuman Pelaksanaan SKD

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Didik Suharto
ILUSTRASI 

1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %;
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3) Wawancara berbobot 40 %;
4) Tes Mengemudi Kendaraan Roda Empat/Lebih berbobot 20 %.

4. Waktu dan Tempat Seleksi

a. Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi berupa verifikasi dokumen dilaksanakan di :

1) Kejaksaan Agung RI Jakarta bagi pelamar yang memiliki KTP/Keterangan domisili DKI Jakarta;

2) Kejaksaan Tinggi (kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) bagi pelamar yang memiliki KTP/Keterangan domisili sesuai wilayah Kejaksaan Tinggi masing-masing;

b. Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
dilaksanakan bagi:

1) Peserta yang mendaftar di Kejaksaan Agung di Jakarta.
2) Peserta yang mendaftar di Kejaksaan Tinggi di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat yang ditentukan oleh PANSELNAS.
c. Seleksi Kompetensi Bidang

1) Untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.IV, S.1 dan S.2 dilaksanakan di 5 (lima) sentra yaitu :

a) Kejaksaan Agung (Jakarta) bagi peserta yang mendaftar dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Jawa Barat, Kejati Banten, Kejati Jawa
Tengah, Kejati D.I Yogyakarta, dan Kejati Kalimantan Barat;

b) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Medan) bagi peserta yang mendaftar dari Kejati Aceh, Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera
Barat, Kejati Riau, dan Kejati Kepulauan Riau;

c) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Palembang) bagi peserta yang mendaftar dari Kejati Jambi, Kejati Sumatera Selatan, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, dan Kejati Kepulauan Bangka Belitung;

d) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Surabaya) bagi peserta yang mendaftar dari Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan Selatan, Kejati Kalimantan Tengah, Kejati Kalimantan Timur, Kejati Bali, Kejati Nusa Tenggara Barat, dan Kejati Nusa Tenggara Timur;

e) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Makassar) bagi peserta mendaftar dari Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tengah, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Gorontalo, Kejati Maluku, Kejati Maluku Utara, dan Kejati Papua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved