Sleman

KPU Sleman Mulai Sosialisasikan Penetapan Calon Independen Pilkada 2020

Meski baru dilaksanakan tahun depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mulai melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jopgja/Alexander Ermando
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Meski baru dilaksanakan tahun depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mulai melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, satu di antara materi sosialisasi yang diberikan adalah mengenai penetapan dukungan bagi calon independen atau perseorangan.

"Materi tersebut sudah kami sosialisasikan ke masyarakat di Sleman," kata Trapsi di Kantor KPU Sleman, Kamis (28/11/2019).

UNBOXING KULINER: Snack Hits Super Ekonomis di Jogja

Satu dari beberapa syarat penetapan calon independen adalah adanya dukungan sebanyak 58.096 orang yang tersebar di minimal sembilan kecamatan.

Trapsi mengatakan bukti dukungan tersebut diberikan dalam bentuk E-KTP atau Surat Keterangan Pencatatan Sipil yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman.

"Syarat tersebut sudah diatur dalam Peraturan KPU, namun kami nanti juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Sleman," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved