Rencana Cut Tari Menikah dengan Richard Kevin, Status Keduanya Diungkap KUA Kecamatan Pasar Minggu
Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, TB Zamroni
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, TB Zamroni membenarkan bahwa ada utusan keluarga dari Cut Tari datang untuk mengajukan permohonan pernikahan antara Cut Tari dan Richard Kevin pada 20 November lalu.

Pasangan ini mengajukan pernikahan pada 12 Desember 2019. Sementara untuk lokasinya, Zamroni mengaku belum mengetahui persis, namun menurutnya tempat menikahnya akan dilakukan di wilayah Pasar Minggu.
"Di sini ada tujuh kelurahan, tetapi kemungkinan di Cilandak Timur," ungkap Zamroni, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
"Untuk lokasi persisnya, apakah di masjid atau rumah, kami belum tahu persis," imbuhnya.
Berkas yang diajukan oleh keduanya sudah lengkap dan akan segera diproses. Keduanya akan mengikuti pembekalan pranikah, dan Zamroni juga akan bertindak sebagai penghulu di pernikahan mereka.
Jika menurut alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Richard Kevin beralamat di Pondok Aren, dan Cut Tari di Jakarta Timur.
"Jadi istilahnya mereka numpang nikah di Pasar Minggu. Sah-sah saja asalkan semua syaratnya terpenuhi dan mereka sudah memenuhinya," kata Zamroni.
Setelah bercerai dari Yusuf Subrata, Cut Tari memang pernah digosipkan menjalin asmara dengan Richard Kevin.
Namun, keduanya memilih bungkam dan tidak secara terang-terangan membenarkannya.
Cut Tari dikenal sebagai seorang presenter dan juga aktris, dan Richard Kevin adalah seorang aktor dan model.
Dia juga dikenal sebagai keponakan dari Ira Wibowo dan Ari Wibowo.
Cut Tari dan Richard Kevin sama-sama pernah menikah
Pernikahan yang akan dilaksanakan 12 Desember mendatang merupakan pernikahan kedua bagi Cut Tari dan Richard Kevin.
Zamroni membenarkan jika keduanya telah bercerai dari pasangan sebelumnya.
"Status keduanya divorce," ucapnya dikutip dari Kompas.com.