Yogyakarta
BREAKING NEWS: Polda DIY Lakukan Penyitaan Buku Bajakan
Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, Rabu (27/11/2019) lakukan penyitaan buku bajakan.
Penulis: Andreas Desca | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, Rabu (27/11/2019) lakukan penyitaan buku bajakan.
Penyitaan buku-buku bajakan ini berlokasi di shopping center yang terletak pada kompleks Taman Pintar, Gondomanan Yogyakarta.
• Polda DIY Bekuk Komplotan Pengedar BBM Ilegal Tampung Solar Bersubsidi dengan Truk Modifikasi
Menurut keterangan Hinu OS selaku Koordinator Konsorsium Penerbit Jogja, penyitaan buku bajakan ini merupakan tindak lanjut atas kampanye memerangi pembajakan buku yang dilakukan oleh gabungan 12 Anggota Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ).
"Setelah event mocosik 2019, kita berupaya untuk semakin gencar memerangi pembajakan," katanya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga sebagai upaya penegakan Hukum terhadap pembajakan buku yang sangat merugikan bagi para penulis sekaligus penerbitnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/polda-diy-lakukan-penyitaan-buku-bajakan.jpg)