Yogyakarta

BREAKING NEWS: Polda DIY Lakukan Penyitaan Buku Bajakan

Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, Rabu (27/11/2019) lakukan penyitaan buku bajakan.

Tayang:
Penulis: Andreas Desca | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, Rabu (27/11/2019) lakukan penyitaan buku bajakan. 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY bersama Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Yogyakarta, Rabu (27/11/2019) lakukan penyitaan buku bajakan.

Penyitaan buku-buku bajakan ini berlokasi di shopping center yang terletak pada kompleks Taman Pintar, Gondomanan Yogyakarta.

Polda DIY Bekuk Komplotan Pengedar BBM Ilegal Tampung Solar Bersubsidi dengan Truk Modifikasi

Menurut keterangan Hinu OS selaku Koordinator Konsorsium Penerbit Jogja, penyitaan buku bajakan ini merupakan tindak lanjut atas kampanye memerangi pembajakan buku yang dilakukan oleh gabungan 12 Anggota Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ).

"Setelah event mocosik 2019, kita berupaya untuk semakin gencar memerangi pembajakan," katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga sebagai upaya penegakan Hukum terhadap pembajakan buku yang sangat merugikan bagi para penulis sekaligus penerbitnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved