Gunungkidul
RAPBD Disetujui, Bupati dan DPRD Gunungkidul Terhindar dari Sanksi Penundaan Gaji
Dengan disepakatinya RAPBD, tahun depan pihaknya bersama eksekutif akan menggarap serius berbagai sektor seperti pariwisata, pendidikan dan kesehatan.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 telah disetujui.
Artinya, bupati dan anggota dewan terhindar dari sanksi penundaan gaji selama enam bulan.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, pihaknya merasa bersyukur RAPBD 2020 dapat disepakati sebelum akhir November.
Pasalnya, jika hingga melewati akhir November, maka akan terkena sanksi penundaan pembayaran gaji.
• Terkena Virus, Warga Gunungkidul Ini Butuh Bantuan
"Sebelumnya kami sudah menargetkan untuk menyelesaikan RAPBD 2020 sebelum akhir November dengan kesepakatan ini maka terhindar dari sanksi," katanya, Kamis (21/11/2019).
Endah mengatakan dengan telah disepakatinya RAPBD, maka tahun depan pihaknya bersama eksekutif akan menggarap serius berbagai sektor seperti sektor pariwisata, pendidikan dan kesehatan.
"Walaupun sudah disepakati, dokumen ini masih rancangan, karena masih melalui proses monitoring dan evaluasi dari pemerintah provinsi, jadi setelah diketok perlu waktu tiga hari untuk menyerahkan ke Gubernur," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah disetujuinya RAPBD karena adanya sinergi antara Pemkab dengan DPRD Gunungkidul.
• UNBOXING KULINER: Snack Hits Super Ekonomis di Jogja
Sambung Badingah, pembangunan tahun depan berfokus untuk pengembangan industri pariwisata dan peningkatan kualitas sumber daya manusia demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemandirian daerah.
Dalam penjabaran APBD, terdapat enam skala prioritas kegiatan.
Adapun rinciannya meliputi pengentasan Kemiskinan; Ekonomi dan Pariwisata; Infrastruktur, Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Pendidikan dan Kesehatan; Sosial budaya dan Penanggulangan
Selain itu, program unggulan juga meliputi Ketahanan Pangan, Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Bencana; serta Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.
“Semua sudah tertuang dalam rencana kegiatan yang tertuang dalam dokumen RAPBD yang telah disepakati bersama,” katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)