Respon Anies Baswedan terkait Oknum Satpol PP Bobol Rekening Bank DKI : Semuanya Dibebastugaskan!

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta seluruh oknum Satpol PP yang terlibat kasus penarikan uang secara ilegal, segera dibebastugaskan

Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta seluruh oknum Satpol PP yang terlibat kasus penarikan uang secara ilegal, segera dibebastugaskan

Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan (kompas tv)

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus pembobolan uang di Bank DKI oleh oknum Satpol PP mendapat tanggapan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies menilai kasus tindak pidana ini harus diselesaikan secara hukum.

Orang nomor satu di DKI Jakarta ini pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum,” ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Pembongkaran Jalur Sepeda di Cikini, Politisi PDIP Kembali Kritik Anies Baswedan

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DKI Jakarta, Nova : Anies Baswedan Laksanakan Program Prioritas

 

Anies Baswedan pun mengaku sudah memerintahkan Kepala Satpol PP, Arifin, untuk membebastugaskan seluruh petugas yang terlibat kasus pembobolan Bank DKI.

"Secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan. Semuanya (dibebastugaskan)," katanya.

Menurut Anies, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus pembobolan ATM ini kepada pihak kepolisian.

“Kita tahu itu adalah pelanggaran pidana, kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri,” ucap Anies.

Anies Baswedan menyerahkan urusan tersebut untuk dibereskan Arifin.

Anies pun menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak berwajib guna mengungkap dan memproses hukum terhadap mereka yang terbukti terlibat.

Pemerintah DKI Jakarta, lanjut Anies, juga akan memberikan sanksi administratif berupa pembebastugasan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

“Itu biar Kasatpol yang urus. Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan,” kata Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018) (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

12 Oknum Satpol PP

Sebelumnya, sebanyak 12 oknum Satpol PP diduga terlibat pembobolan dana via ATM bank swasta.

Seluruhnya adalah nasabah Bank DKI.

Salah satu anggota Satpol PP yang terlibat adalah oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI.

Pembongkaran Jalur Sepeda di Cikini, Politisi PDIP Kembali Kritik Anies Baswedan

Anies Baswedan : Persoalan Anggaran Tak Wajar Juga Terjadi di Era Pemerintahan Sebelumnya

Mulanya, mereka menarik tunai di ATM bersama menggunakan kartu ATM Bank DKI.

Namun usai transaksi, justru saldo yang bersangkutan tak berkurang.

Bukannya menghentikan, para oknum Satpol PP ini malah melanjutkan penarikan hingga berulang kali.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada rentang bulan Mei - Agustus 2019.

Nilainya mencapai Rp32 miliar.

Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktik seperti itu berulang kali.

Bukan ATM Bersama

PT Artajasa Pembayaran Elektronis ( ATM Bersama) membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi di jaringan ATM mereka.

Corporate Secretary Artajasa Zul Irfan menjelaskan, transaksi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dilakukan di jaringan ATM lain.

"Transaksi-transaksi tersebut bukan dilakukan di jaringan ATM Bersama. Jadi tampaknya karena brand/merk ATM Bersama sudah demikian common di masyarakat, sehingga kalau melakukan transaksi di ATM beda Bank, dikatakan bahwa itu dilakukan di ATM bersama," ujar Zul ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Sebagai infromasi, selain Artajasa, di Indonesia terdapat beberapa perusahaan switching lain yang beroperasi di Indonesia, seperti PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari ( ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).

Selain itu ada pula perusahaan switching asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu Visa, Mastercard, Unionpay, dan Japan Credit Bureau (JCB). Baca juga: Ini Modus Oknum Satpol PP yang Kuras ATM Bank Swasta Dengan demikian, Zul pun menegaskan bahwa pembobolan dana ATM senilai Rp 31 miliar tersebut di luar tanggung jawab Artajasa.

"Seperti yang mbak diketahui kan penyedia layanan ATM Switching di Indonesia kan bukan hanya Artajasa atau ATM Bersama, tapi ada beberapa perusahaan lain juga menyediakan layanan yang sama, dan bank juga terhubung ke lebih dari 1 penyedia layanan," ujar Zul.

Zul pun menjelaskan, sangat mungkin terjadi kasus pendebetan dana melalui ATM tanpa mengurangi dana yang ada di rekening nasabah. Namun demikian, menurut dia prosesnya cukup rumit dan teknis. Hal tersebut menurut dia harus diantisipasi oleh pihak bank, serta perusahaan switching.

"Dari sisi teknis, hal ini memang mungkin dan biasanya termasuk yang harus diantisipasi dalam pengembangan sistemnya," ujar dia.

(*/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved