Seleb

Hidupi 13 Anak Angkat dan Ingin Dampingi Ibu Operasi Kanker Lidah, Nunung Minta Keringanan Hukuman

Hidupi 13 Anak Angkat dan Ingin Dampingi Ibu Operasi Kanker Lidah, Nunung Minta Keringanan Hukuman

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Ira Gita Natalia Sembiring
Komedian Nunung tampak berjalan sedikit tertatih menghadapi sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menyampaikan pembelaan atau pledoi dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Di hadapan hakim, Nunung meminta keringanan hukuman karena menanggung anak angkat yang cukup banyak.

Dia beralasan selama ini menanggung hidup 13 anak angkatnya sehingga meminta majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan kurungan rehabilitasi, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni rehabilitasi selama satu tahun enam bulan.

"Saya harus menanggung keluarga besar. 13 anak angkat saya masih sekolah. Masih ada yang kelas satu SD kelas empat SD," kata Nunung saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Tak hanya itu, keringanan yang diminta oleh Nunung ini karena komedian tersebut ingin mendampingi ibunya yang akan menjalankan operasi kanker lidah hingga proses penyembuhan.

Sementara terdakwa July Jan Sambiran, sang suami yang duduk di samping Nunung juga mengatakan hal yang sama.

Selain Depresi, Terungkap Nunung Menderita Penyakit Kekurangan Oksigen Selama 5 tahun

Ia mengaku sangat menyesal sebagai orangtua harus terjerat kasus narkoba dan meninggalkan keluarga besar.

"Ya saya juga kurang lebih sama, saya mengaku bersalah dan saya berjanji tidak mengulang lagi, saya sangat menyesal," ucap July kepada majelis hakim.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO, Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO, Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Hal sama disampaikan kuasa hukum Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.

Dalam pledoi yang dia bacakan, Nunung dianggap layak mendapatkan vonis rehabilitasi enam bulan.

Menurut dia, hukuman tersebut sesuai rekomendasi dokter sekaligus saksi ahli yang dihadirkan pihak kuasa hukum, yakni dokter Herny Taruli Tambunan dari RSKO Cibubur.

Kala itu, Henry mengatakan, Nunung dianjurkan menjalani rehabilitasi selama lima bulan sampai enam bulan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.

"Kami juga merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum berlebihan," ujar kuasa hukum Nunung.

Sementara itu, menjawab pledoi Nunung dan July, JPU tetap pada tuntutannya, yakni 1,6 tahun rehabilitasi.

Terungkap Saat Sidang, Ternyata Nunung Menderita Penyakit yang Keluarganya Tak Pernah Tahu

"Terima kasih kepada kuasa hukum dan para terdakwa. Kami menghargai pembelaannya, tapi kami tetap pada tuntutan," ujar Jaksa Boby Mokoginta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved