Saldo Rekening Tak Berkurang saat Transaksi di ATM, Oknum Pol PP Ketagihan Tarik Uang Secara Ilegal

Saldo Rekening Tak Berkurang saat Transaksi di ATM, Oknum Pol PP Ketagihan Tarik Uang Secara Ilegal

Editor: Hari Susmayanti
KataData
Kartu ATM Debit Card 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat mengambil uang secara berulang-ulang setelah mengetahui saldo di rekeningnya tidak berkurang.

Kasus ini pun akhirnya berujung ke kantor polisi.

Namun Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat membantah anak buahnya melakukan pembobolan ATM.

"Kalau menarik uang betul , tapi bukan membobol," ucap Tamo kepada Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Tamo pun mengungkap modus M melakukan aksi penarikan uang di salah satu ATM milik Bank DKI tersebut.

Menurut Tamo, M melancarkan aksinya di salah satu gerai ATM Bersama.

"Pernah beberapa kali tapi nggak berulang-ulang. Lebih tepatnya menarik uang dari ATM secara ilegal karena bukan miliknya. Nariknya dari ATM bersama," ujar Tamo.

Menurut pengakuan M kepada Tamo, M melakukan penarikan uang secara berkala dalam jumlah yang tidak menentu.

Saat melakukan penarikan, M melihat jumlah saldo di buku tabungannya tidak berkurang.

Bukannya sadar akan perbuatannya yang tidak baik, M justru terus menerus menarik uang di ATM tersebut.

Apalagi tidak ada pihak yang tahu akan modus kejahatan yang dilakukannya.

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 di Sukoharjo, Ditangkap Saat Kendarai Motor

Sayangnya, Tamo tidak mengetahui secara pasti letak ATM, sejak kapan beraksi, hingga jumlah uang yang ditarik oleh M.

Saat ini, M tengah menjalankan ibadah umrah dan akan segera melaksanakan pemeriksaan di tingkat provinsi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Katanya besok baru sampai kata atasannya saya telepon belum aktif lagi selama dua hari ini. Tapi kata atasannya besok sudah sampai, nah besok kalau sudah sampai saya minta dijemput diantar ke provinsi untuk diperiksa," kata Tamo.

Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat menggelar menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat menggelar menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum anggota Satpol PP Jakarta Barat diperiksa polisi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih dahulu terkait kasus pembobolan dana Bank DKI.

Hasil penyelidikan, kata dia, para pelaku mengambil uang di mesin ATM bersama, bukan di Bank DKI.

Namun, setelah mereka mengambil uang di mesin ATM, saldo mereka yang tersimpan di tabungan Bank DKI malah tak berkurang.

"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. Uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Lantaran melihat tabungan mereka tak berkurang,  pelaku kemudian melakukannya sampai berkali-kali hingga merugikan Bank DKI.

"Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu," lanjutnya.

Meski demikain, Arifin membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang.

Sebab hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.

"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucap Arifin.

Pembangunan Tol Yogya-Solo, Desa Purwomartani Paling Banyak Terdampak, 164 Rumah Terkena Proyek

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan bila oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat diduga melakukan pembobolan dana Bank DKI.

Menurut Tamo, salah satu oknum Satpol PP yang berinisial M sudah mengakui perbuatannya.

Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap M untuk diperiksa.

"Saya menyatakan bahwa pak M merupakan Satpol PP di Jakarta Barat, dia Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Kemudian dia sudah ada pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian keatasannya dia," ucap Tamo saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Bukan ATM Bersama

PT Artajasa Pembayaran Elektronis ( ATM Bersama) membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi di jaringan ATM mereka.

Corporate Secretary Artajasa Zul Irfan menjelaskan, transaksi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dilakukan di jaringan ATM lain.

"Transaksi-transaksi tersebut bukan dilakukan di jaringan ATM Bersama. Jadi tampaknya karena brand/merk ATM Bersama sudah demikian common di masyarakat, sehingga kalau melakukan transaksi di ATM beda Bank, dikatakan bahwa itu dilakukan di ATM bersama," ujar Zul ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Sebagai infromasi, selain Artajasa, di Indonesia terdapat beberapa perusahaan switching lain yang beroperasi di Indonesia, seperti PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari ( ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).

Selain itu ada pula perusahaan switching asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu Visa, Mastercard, Unionpay, dan Japan Credit Bureau (JCB). Baca juga: Ini Modus Oknum Satpol PP yang Kuras ATM Bank Swasta Dengan demikian, Zul pun menegaskan bahwa pembobolan dana ATM senilai Rp 31 miliar tersebut di luar tanggung jawab Artajasa.

"Seperti yang mbak diketahui kan penyedia layanan ATM Switching di Indonesia kan bukan hanya Artajasa atau ATM Bersama, tapi ada beberapa perusahaan lain juga menyediakan layanan yang sama, dan bank juga terhubung ke lebih dari 1 penyedia layanan," ujar Zul.

Zul pun menjelaskan, sangat mungkin terjadi kasus pendebetan dana melalui ATM tanpa mengurangi dana yang ada di rekening nasabah. Namun demikian, menurut dia prosesnya cukup rumit dan teknis. Hal tersebut menurut dia harus diantisipasi oleh pihak bank, serta perusahaan switching.

"Dari sisi teknis, hal ini memang mungkin dan biasanya termasuk yang harus diantisipasi dalam pengembangan sistemnya," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Modus Oknum Satpol PP yang Kuras ATM Bank Swasta ",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved