Piala Dunia U20

Piala Dunia U-20 2021 - Empat Hal yang Wajib Dipersiapkan Tuan Rumah Indonesia

Indonesia menjadi tuan rumah gelaran Piala Dunia U20 2021. Berikut empat hal yang harus disiapkan Indonesia sebagai tuan rumah

Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali
Stadion Mandala Krida Yogyakarta 

Menghadapi Piala Dunia U-20 2021 - Berikut Empat Hal yang Wajib Dipersiapkan Tuan Rumah Indonesia

TRIBUNJOGJA.COM - Indonesia akan menjadi saksi sejarah dalam pagelaran Piala Dunia U-20 2021.

Menjadi tuan rumah, Indonesia berhasil menyisihkan Brasil dan Peru yang juga mengajukan diri menjadi tuan rumah.

Ini adalah kesempatan pertama bagi Indonesia menjadi tuan rumah dari turnamen resmi FIFA.

Sedangkan bagi Timnas U-20 Indonesia, ini adalah keikutsertaan yang kedua, setelah Piala Dunia U-20 1979.

Sejak awal pencalonan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021, PSSI mengusulkan 10 stadion sebagai calon venue.

Salah satu stadion yang diusulkan adalah Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.

Stadion Mandala Krida
Stadion Mandala Krida (TRIBUNJOGJA.COM / Hanif Suryo)

Ketua Asprov PSSI DIY, Syauqi Suratno, mengatakan Piala Dunia U-20 2021 bukan hanya menjadi sejarah baru untuk sepak bola Indonesia.

Namun lebih dari itu, juga membawa dampak yang luar biasa bagi peradaban bangsa.

"Piala Dunia U-20 2021 nanti akan sukses mana kala semua pihak nyengkuyung bareng. Ini sepak bola Piala Dunia dapatnya nggak gampang tapi impactnya luar biasa. Mengutip pernyataan presiden FIFA Gianni Infantino, 'Sepak bola itu membawa kehidupan, sepak bola membawa peradaban'," ujar Syauqi Suratno.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelumnya.

Pertama, fasilitas dan infrastruktur yang melengkapi Stadion Mandala Krida Baru Yogyakarta maupun stadion pendukung lainnya, sesuai dengan ketentuan spesifikasi dari FIFA.

Kedua, fasilitas pendukung seperti bandara, hotel, akses transportasi, dan sebagainya.

Ketiga, policy yang dibutuhkan seperti keamanan, legal, turis, dan yang memudahkan semuanya.

Termasuk dalam hal bea cukai untuk keluar masuk barang, serta imigrasi untuk keluar masuk orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved