Bupati Klaten Lantik 77 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak
Bupati Klaten Lantik 77 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gelombang II 2019
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten Sri Mulyani melantik 77 kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III yang diadakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Sabtu (16/11/2019).
Pelantikan dimulai sekitar pukul 09.15 WIB diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten Sri Mulyani tentang pengangkatan 77 calon kades hasil Pilkades serentak gelombang III yang diadakan pada 9 Oktober 2019 lalu sebagai kades difinitif.
"Kami minta para kades dapat bersinergi dengan pemerintah di atasnya untuk tegak lurus mendukung program pembangunan Pemkab Klaten. Sehingga program pembangunan yang dilakukan untuk mewujudkan visi Kabupaten Klaten yang maju, mandiri dan berdaya saing benar-benar dapat terwujud," pesan bupati.
• Digelar Serentak 2020, Pilkades di Bantul Dipastikan Tak Bersinggungan dengan Pilkada
Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, SIKom dalam sambutannya mengharapkan agar kades yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas dan jabatan selalu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kades.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa telah diatur tentang tupoksi kepala desa.
"Tupoksi kades antara lain sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat," jelas Politisi PDI Perjuangan tersebut. (Tribunjogja/Victor Mahrizal)
