Tingkatkan Kewaspadaan, Polda DIY Terapkan Aturan Khusus untuk Ojek Online
Hal itu sebagai bentuk antisipasi agar tak kecolongan, menyusul peristiwa ledakan bom bunuh diri di Mapolresta Medan, beberapa waktu lalu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY melakukan upaya preventif dengan kanalisasi pengunjung.
Hal itu sebagai bentuk antisipasi agar tak kecolongan, menyusul peristiwa ledakan bom bunuh diri di Mapolresta Medan, beberapa waktu lalu.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, mengatakan peristiwa bom mengingatkan kembali flow in (pengunjung masuk) dan flow out (pengunjung keluar).
Antara flow in dan flow out, yang berpotensi kecolongan adalah flow in. Sehingga perlu penjagaan ketat.
Dengan melakukan kanalisasi yang bagus dan penjagaan ketat, para pelaku teror dapat berpikir dua kali untuk melancarkan aksinya.
Sehingga penjagaan pos benar-benar harus selalu siaga dan bersenjata lengkap.
"Antara flow in dan flow out, lebih bahaya flow in. Makanya perlu ada kanalisasi yang bagus, sebagai upaya preventif. Petugas juga harus standby, dengan sejata. Petugas membawa senjata itu artinya kesiapsiagaan," katanya belum lama ini.
Agar tidak terjadi seperti di Poltabes Medan, Polda DIY membatasi ojek online masuk.
Apalagi dengan berkembangnya modus bom bunuh diri.
Pembatasan tersebut bukan berarti ojek online tidak boleh menerima pesanan dari dan ke Polda DIY, namun para pengemudi hanya diperbolehkan di pintu penjagaan saja.
"Untuk antisipasi saja, kita harus pastikan betul ojek ini mengantar barang untuk siapa. Nanti kita panggil siapa yang pesan, lalu harus ambil di penjagaan. Supaya terkonfirmasi saja,"ujarnya.
"Kita harus waspada betul, karena memang cara mereka (pelaku teror) banyak. Bisa jadi sekarang lewat makanan juga,"sambungnya.
Dengan penjagaan yang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur, pihaknya dapat mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. (*)