Yogyakarta
Sultan HB X: Sosialisasi Tol Bisa Dibicarakan dengan Baik
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap proses sosialisasi proyek pembangunan tol bisa berjalan dengan lancar dan baik.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap proses sosialisasi proyek pembangunan tol bisa berjalan dengan lancar dan baik.
Apalagi, proyek pembangunan ini nantinya juga akan membebaskan banyak tanah masyarakat.
“Saya berharap sosialisasi bisa dibicarakan dengan baik. Sosialisasinya Desember nanti,” jelasnya usai bertemu mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Kepatihan, Jumat (15/11/2019) sore.
• Harapan Sri Sultan HB X Kepada Para PNS Baru
Camat Kalasan, Siti Anggraeni menjelaskan, pihaknya mendukung proyek pembangunan jalan tol ini.
Hal ini karena DIY saat ini sudah padat kendaraan sehingga memerlukan satu jalan yang bebas hambatan.
“Kami mendukung dan menyerahkan ke Pemda DIY,“ jelasnya.
Dia juga berharap segera ada sosialisasi di masyarakat karena banyaknya informasinya simpang siur yang diterima warga.
“Dulu ada warga yang sempat akan bedol desa, karena informasi yang diterima warga ini memang belum valid dan kami sempat mendiamkan dulu karena belum ada sosialisasi,” paparnya.
• Sultan HB X Berharap CPNS Baru Bisa Penuhi Syarat Kompetensi
Dia menyebutkan, wilayah Kecamatan Kalasan memang paling banyak terdampak pembangunan jalur tol ini.
Diantaranya, Desa Tamanmartani (140 bidang dan luas lahan 82.325 meter persegi), Desa Selomartani (102 bidang, 72.123 meter persegi), Desa Tirtomartani (321 bidang dan luas 219.419 meter persegi), Desa Purwomartani (639 bidang dan luas 445.162 meter persegi).
“Kalau memang ada kekhawatiran adalah hal yang wajar. Untuk areal yang terkena proyek ini adalah sawah dan permukiman. Kami belum tahu prosentasenya,” jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mantan-wakil-presiden-ri-jusuf-kalla-bertemu-dengan-gubernur-daerah-istimewa-yogyakarta.jpg)