Tol Solo-Yogya-Bawen Berdampak Pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemprov Siapkan Ganti

Total sawah seluas 74 ribu Ha dengan cadangan kawasan atau LP2B sekitar 104 ribu Ha terdampak proyek tol Solo-Yogya-Bawen mencapai sekitar 35,

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Pembangunan ruas jalan tol Bawen-Salatiga, Jawa Tengah, difoto dari udara, Minggu (26/6/2016). Ruas yang merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa yang nantikan akan terhubung hingga Yogyakarta 

“Dari total luasan LP2B ini ada kewajiban mengganti dan mencari lokasi yang baru. Karena, hal ini sudah ditetapkan oleh Perda RTRW DIY. Maka, harus mencari lahan pengganti dengan luasan yang sama,” paparnya.

Untuk hal ini, Krido menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi, berkonsolidasi dengan Kabupaten Sleman.

Hal ini karena mengenai LP2B harus mengacu pada Perda RTRW.

Sementara, untuk Perda RTRW Kabupaten Sleman baru direview dan masih dalam proses rekomendasi Gubernur.

“Nanti terbit rekomendasi dari Gubernur dan masih berproses menjadi peta legalitas. Peta-peta ini, diproses Gubernur,” paparnya.

Dari data yang ada sedikitnya 20 desa dan delapan kecamatan yang berada di Kabupaten Sleman ini akan dilewati proyek tol Solo-Yogya-Bawen.

Di 20 desa ini akan ada sebanyak 3.628 bidang tanah dan permukiman yang terdampak dengan luasan lahan sekitar 2.211.094 meter persegi atau 221,1 hektar (ha).

Untuk pembangun jalan tol Yogya-Bawen akan melewati lima kecamatan dan delapan desa dengan panjang jalan kurang lebih 10, 9 kilometer.

Untuk total bidang mencapai 722 dengan luasan lahan sekitar 467.026 meter persegi.

Sementara itu, untuk jalan tol Solo-Yogyakarta nantinya akan melewati enam kecamatan dan 14 desa dengan panjang jalan 22,36 kilometer.

Jalan tol Solo-Yogya ini akan melewati 2.906 bidang berupa persawahan, permukiman, dan lainnya dengan perkiraan luas mencapai sekitar 1.744.068 meter persegi.

Trase Jalan Tol Bawen-Yogyakarta-Kulonprogo-Cilacap Hingga Solo Masuk RTRW Provinsi

Pembangunan ruas jalan tol Bawen-Salatiga, Jawa Tengah, difoto dari udara, Minggu (26/6/2016). Ruas yang merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa yang nantikan akan terhubung hingga Yogyakarta
Pembangunan ruas jalan tol Bawen-Salatiga, Jawa Tengah, difoto dari udara, Minggu (26/6/2016). Ruas yang merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa yang nantikan akan terhubung hingga Yogyakarta (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut telah mengembalikan dokumen kesesuaian tata ruang untuk proyek pembangunan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY.

“Dokumen (kesesuaian tata ruang) sudah berada di tangan Dispetaru,” ujar Aji kepada Tribun Jogja, Selasa (12/11/2019) siang.

Perlu diketahui dokumen ini diterbitkan sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2019 disebutkan trase Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Kulonprogo dan Cilacap-Kulonprogo sudah masuk RTRW Provinsi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved