Yogyakarta
Pemda DIY Anggarkan Rp 9 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Tahun 2020
Aji yang juga mantan kepala Disdikpora ini mengatakan, kepala sekolah adalah orang yang paling mengetahui kondisi sekolahnya.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Aji yang juga mantan kepala Disdikpora ini mengatakan, kepala sekolah adalah orang yang paling mengetahui kondisi sekolahnya.
Mereka diminta untuk melaporkan data real kondisi sekolah melalui Dapodik.
"Kalau rusak berat sebutkan rusak berat. Jangan sampai nulis rusak ringan untuk mengejar akreditasi. Dapodik itu bisa menjadi informasi akurat agar tidak ada yang terlambat diperbaiki, " jelasnya.
Aji juga mengingatkan agar sekolah dalam melaksanakan pembangunan atau rehabilitasi menggunakan konsultan.
Apalagi, saat ini sistem adalah swakelola yang memungkinkan pembangunan oleh komite sekolah dengan konsultan sebagai tim bukan pihak ketiga.
Sekolah bisa juga menggunakan pendampingan dari DPU setempat. Jika memang pembangunan sekolah tidak sesuai dengan kualitas hal ini adalah faktor ketidaktahuan dan ketidak mampuan sekolah.
"Maka, perlu pendampingan," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)