Yogyakarta

Pemda DIY Anggarkan Rp 9 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Tahun 2020

Aji yang juga mantan kepala Disdikpora ini mengatakan, kepala sekolah adalah orang yang paling mengetahui kondisi sekolahnya.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Aji yang juga mantan kepala Disdikpora ini mengatakan, kepala sekolah adalah orang yang paling mengetahui kondisi sekolahnya.

Mereka diminta untuk melaporkan data real kondisi sekolah melalui Dapodik.

"Kalau rusak berat sebutkan rusak berat. Jangan sampai nulis rusak ringan untuk mengejar akreditasi. Dapodik itu bisa menjadi informasi akurat agar tidak ada yang terlambat diperbaiki, " jelasnya.

Aji juga mengingatkan agar sekolah dalam melaksanakan pembangunan atau rehabilitasi menggunakan konsultan.

Apalagi, saat ini sistem adalah swakelola yang memungkinkan pembangunan oleh komite sekolah dengan konsultan sebagai tim bukan pihak ketiga.

Sekolah bisa juga menggunakan pendampingan dari DPU setempat. Jika memang pembangunan sekolah tidak sesuai dengan kualitas hal ini adalah faktor ketidaktahuan dan ketidak mampuan sekolah.

"Maka, perlu pendampingan," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved