Pemkab Sleman Siapkan Perbup untuk Penerapan GSM di Seluruh SD dan SMP
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Sri Wantini, mengatakan Perbup tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerapan model Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM).
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Sri Wantini, mengatakan Perbup tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
"Legal Draft-nya sudah rampung, saat ini sudah di Bagian Hukum Sekda Sleman dan tinggal menunggu ditandatangani Bupati," kata Wantini usai pengukuhan GSM di SMP Negeri 2 Sleman, Selasa (12/11/2019).
Proses perumusan Perbup terkait GSM tersebut juga melibatkan tim dari GSM. Hal tersebut juga diakui oleh Pendiri GSM Muhammad Nur Rizal.
Rizal pun berharap terbitnya Perbup ini juga semakin mengefektifkan visi mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas. Apalagi Sleman menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan aturan GSM.
"Kami berharap pada Pemkab Sleman agar mempermudah regulasi terkait pelaksanaan pendidikan," ujar Rizal.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, pun optimis kehadiran Perbup nantinya akan semakin memperkuat eksistensi model GSM ke seluruh sekolah jenjang SD-SMP.
Perbup tersebut nantinya juga akan mengatur pelatihan terhadap tenaga pengajar sebagai persiapan model GSM.
"Kami harap penerapan GSM tidak hanya bersifat temporer, tapi juga berkelanjutan," kata Sri Purnomo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/suasana-kelas-gsm-di-sleman.jpg)