CPNS 2019

LINK Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar dan Login Disarankan Pakai PC/Laptop

LINK pendaftaran CPNS 2019 dan cara login wajib pakai PC atau Laptop. Pendaftaran CPNS 2019 dibuka Senin 11 November. Berikut

Editor: Yoseph Hary W
Twitter BKN
Pendaftaran CPNS 2019 

Formasi tersebut mencakup instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Rinciannya, formasi CPNS 2019 pusat 37.425 formasi di 68 kementerian/lembaga,

dan instansi daerah 114.861 formasi di 462 pemerintah daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya mengumumkan dibuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 yang akan dibuka pada 11 November 2019.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS 2019 ini.

Yaitu, formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, disabilitas, formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lain yang bersifat strategis di instansi pusat.

Sementara itu, formasi jabatan yang dibuka ialah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lain.

Adapun tiga besar formasi paling banyak melakukan penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.

Untuk instansi pemerintah pusat, alokasi formasi sebanyak 37.425.

Instansi tersebut meliputi kementerian dan lembaga pemerintahan non-kementerian.

Berikut ini daftar kementerian yang membuka lowongan CPNS 2019 paling banyak hingga paling sedikit dikutip dari laman Tribun Mataram, Rabu (6/11/2019):

1. Kementerian Agama sebanyak 5.815 formasi.

2. Kejaksaan Agung sebanyak 5.203 formasi.

3. Kementerian Hukum dan HAM yang membuka 4.598 formasi.

4. Kementerian Kesehatan 2.205 formasi.

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditambah formasi Dikti sebanyak 2.196 formasi

Kemudian diikuti Sekretariat Mahkamah Agung 2.104 formasi, dan Kementerian Perhubungan 1.244 formasi.

Selebihnya, alokasi formasi untuk pemerintah pusat tak lebih dari 1.000 per instansi, berikut rinciannya.

Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi

10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi

14. Kementerian Hukum dan HAM - 4598 formasi

15. Kementerian Keuangan - 202 formasi

16. Kementerian Pertanian - 520 formasi

17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi

18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi

19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi

20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi

21.Kementerian Agama - 5815 formasi

22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi

23. Kementerian Sosial - 117 formasi

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi

25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi

26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi

27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi

28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi

30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi

32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi

33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi

34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi

35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi

36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi

37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi

39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi

40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi

41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi

42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi

43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi

44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi

45. Arsip Nasional RI - 71 formasi

46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi

47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi

48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi

49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi

50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi

51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi

52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi

53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi

54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi

55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi

56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi

57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi

58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi

59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi

60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi

61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi

62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi

63. Badan SAR Nasional - 391 formasi

64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi

65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi

66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi

67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi

68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi

(*/ Tribunjogja.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved