CPNS 2019
LINK Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar dan Login Disarankan Pakai PC/Laptop
LINK pendaftaran CPNS 2019 dan cara login wajib pakai PC atau Laptop. Pendaftaran CPNS 2019 dibuka Senin 11 November. Berikut
Formasi tersebut mencakup instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rinciannya, formasi CPNS 2019 pusat 37.425 formasi di 68 kementerian/lembaga,
dan instansi daerah 114.861 formasi di 462 pemerintah daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya mengumumkan dibuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 yang akan dibuka pada 11 November 2019.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS 2019 ini.
Yaitu, formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, disabilitas, formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lain yang bersifat strategis di instansi pusat.
Sementara itu, formasi jabatan yang dibuka ialah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lain.
Adapun tiga besar formasi paling banyak melakukan penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.
Untuk instansi pemerintah pusat, alokasi formasi sebanyak 37.425.
Instansi tersebut meliputi kementerian dan lembaga pemerintahan non-kementerian.
Berikut ini daftar kementerian yang membuka lowongan CPNS 2019 paling banyak hingga paling sedikit dikutip dari laman Tribun Mataram, Rabu (6/11/2019):
1. Kementerian Agama sebanyak 5.815 formasi.
2. Kejaksaan Agung sebanyak 5.203 formasi.
3. Kementerian Hukum dan HAM yang membuka 4.598 formasi.
4. Kementerian Kesehatan 2.205 formasi.
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditambah formasi Dikti sebanyak 2.196 formasi
Kemudian diikuti Sekretariat Mahkamah Agung 2.104 formasi, dan Kementerian Perhubungan 1.244 formasi.
Selebihnya, alokasi formasi untuk pemerintah pusat tak lebih dari 1.000 per instansi, berikut rinciannya.
Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi
10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi
11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi
12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi
13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi
14. Kementerian Hukum dan HAM - 4598 formasi
15. Kementerian Keuangan - 202 formasi
16. Kementerian Pertanian - 520 formasi
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi
18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi
20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi
21.Kementerian Agama - 5815 formasi
22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi
23. Kementerian Sosial - 117 formasi
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi
27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi
28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi
30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi
31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi
32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi
33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi
34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi
35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi
36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi
37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi
39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi
40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi
41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi
42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi
43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi
44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi
45. Arsip Nasional RI - 71 formasi
46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi
47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi
48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi
49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi
50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi
51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi
52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi
53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi
54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi
55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi
56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi
57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi
58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi
59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi
60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi
61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi
62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi
63. Badan SAR Nasional - 391 formasi
64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi
65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi
66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi
67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi
68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi
(*/ Tribunjogja.com )
