CPNS 2019
Lima Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar CPNS
Lima Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil
TRIBUNJOGJA.COM - Pembukaan pendaftaran CPNS 2019 tinggal menghitung hari lagi, tepatnya akan dibuka pada Senin (11/11/2019) awal pekan depan.
Tentunya, pembukaan pendaftaran CPNS tersebut menjadi saat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama yang sedang mencari pekerjaan.
Namun agar nantinya tidak kebingungan saat hendak melakukan pendaftaran, sebaiknya para calon pelamar menyiapkan hal-hal berikut ini.
Berikut informasi yang perlu disiapkan oleh calon pelamar yang dikutip Tribunjogja.com dari SURYA.co.id.
1. Formasi di Setiap Daerah
Pemerintah membuka sebanyak 152.286 formasi untuk CPNS 2019, dengan rincian pemerintah pusat 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga.
Sementara instansi daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diasporas, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis di instansi pusat.
Sedangkan, formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Sama seperti tahun sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.
Adapun untuk usia pendaftaran maksimum 35 tahun yang berlaku bagi seluruh formasi.
Sementara bagi pendaftar S-3, spesialis maupun dokter pendidik klinis maksimum 40 tahun.
• Formasi CPNS 2019 Lembaga Pusat dan Kementerian, Kemenag Kejagung dan Kemenkumham Terbanyak
2. Jenis-jenis Tes
Ada tiga jenis soal yang diujikan dalam tes SKD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/formasi-cpns-2019-lembaga-pusat-dan-kementerian-kemenag-kejagung-dan-kemenkumham-terbanyak.jpg)