Viral Pernikahan Bocah dan Gadis Dewasa di Pamekasan, Begini Komentar Netizen

Viral Pernikahan Bocah dan Gadis Dewasa di Pamekasan, Begini Komentar Netizen

Editor: Hari Susmayanti
Facebook/Gian Aditya
Pernikahan bocah dengan gadis dewasa di Jatim 

Tentu saja unggahan tersebut membuat warganet heboh dengan beragam komentar.

"Jiwa jomblo ku meronta-meronta."

"Cewek lebih tua dari cowoknya yang masih bocah banget tapi di mataku mereka berdua sama-sama bocah.

Ada apa dengan dunia ini? Yang muda ngegas banget nikah. Gua yang tiap pulang ditanya kapan nikah biasa aja." 

"Nikah sama adik."

Di Indonesia sendiri telah diatur masalah pernikahan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.

Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria.

Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental.

Diselingkuhi

Kakek 72 Tahun Menikah dengan Gadis Beda Usia 47 Tahun Ini Berakhir Tragis Karena Perselingkuhan

Jodoh memang tak ada yang tahu, bahkan untuk pasangan unik ini.

Berbeda usia yang cukup jauh tak membuat niat mereka untuk bersatu batal. 

Seperti kisah kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72) asal Sulawesi Selatan ini.

Mengutip Intisari, Senin (8/4/2019) kakek Tajuddin pada April 2017 silam meminang seorang mahasiswi cantik bernama Andi Fitri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved