Kulon Progo
Perubahan RPJMD 2017-2022 Sikapi Perkembangan Pembangunan Kulon Progo
Perubahan dirasa perlu dilakukan seiring perkembangan pembangunan daerah dan hadirnya beberapa program strategis nasional.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Musyawarah Rencana Pembangunan (MUsrenbang) beragenda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 digelar Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Senin (4/11/2019) di Aula Adikarta.
Perubahan dirasa perlu dilakukan seiring perkembangan pembangunan daerah dan hadirnya beberapa program strategis nasional.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Eko Susanto mengatakan musrenbang bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan perubahan RPJMD.
Perubahan rencana pembangunan itu dilatari adanya Peraturan Gubernur DIY nomor 131/2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan dan Peraturan Gubernur nomor 140 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan.
• DPRD DIY Desak Penyelarasan RPJMD
"Juga, ada beberapa program sudah melampaui targetnya. Masa berlaku RPJMD masih tiga tahun lagi sehingga bisa dilakukan perubahan,"kata Eko.
Musrenbang diikuti sekitar 250 peserta dari beragam pemangku kepentingan.
Mulai dari Pemkab, DPRD, LSM perguruan tinggi, perusahaan daerah, organisasi profesi, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Diharapkan musyawarah itu menghasilkan masukan untuk perubahan RPJMD.
Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan perubahan RPJMD 2017-2022 diperlukan mengingat wilayhnya perlu tambahan program dan kegiatan dengan pendanaan bersumber Dana Keistimewaan.
• Sutedjo Segera Dilantik Jadi Bupati Kulon Progo
Juga, perlu perbaikan indikator kinerja utama berdasar hasil evaluasi SAKIP serta perlu perubahan target indikator kinerja RPJMD yang telah melebihi taget sampai akhir RPJMD.
Keberadaan Bandara YIA dan adanya KSPN Borobudur menjadikan Kulon Progo sebagai kawasan strategis pembangunan DIY.
Hal ini tentunya perlu diikuti penyiapan diri melalui sisi infrastruktur maupun SDM dalam mendukung perkembangan wilayah.
Musrenbang diharapkannya menghasilkan penajaman, keselarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan dan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rencana awal RPJMD.(TRIBUNJOGJA.COM)