Pemkab Sleman Tolak Anjuran Kemendagri Pakai Dana Tak Terdunga Talangi Defisit BPJS Kesehatan
Salah satu rumah sakit pemerintah yang mengalami defisit tingkat kritis adalah RSUD Prambanan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Rina Eviana
Pemkab Sleman Tolak Anjuran Kemendagri Pakai Dana Tak Terdunga Talangi Defisit BPJS Kesehatan
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menolak anjuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan.
Penolakan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo saat dihubungi pada Minggu (03/11/2019) siang.
"Kemendagri menganjurkan agar defisit BPJS Kesehatan ditalangi dengan dana tak terduga, namun Bupati menolak," jelas Joko.
Menurut Joko, anjuran tersebut diberikan Kemendagri RI dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang dialami oleh rumah sakit milik pemerintah.
Defisit sendiri terjadi lantaran pihak BPJS belum membayar tunggakan yang ditanggung oleh rumah sakit.
Salah satu rumah sakit pemerintah yang mengalami defisit tingkat kritis adalah RSUD Prambanan.
Menurut Joko, pelayanan rumah sakit tersebut sangat terganggu lantaran BPJS Kesehatan belum melunasi tunggakannya.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi kemarin, RSUD Prambanan menanggung tunggakan BPJS Kesehatan hingga sekitar Rp5 miliar," ungkap Joko.
Bupati Sleman Sri Purnomo beberapa waktu lalu secara tegas menyatakan penolakannya terhadap anjuran Kemendagri RI.
Menurutnya, Pemkab Sleman akan kerepotan jika dana tak terduga yang seharusnya digunakan untuk menangani bencana justru habis untuk menalangi defisit BPJS.
"Itu sebabnya, terkait masalah defisit di RSUD Prambanan akan kami carikan solusinya seperti apa," kata Sri Purnomo ditemui pada Jumat (01/11/2019) lalu.(*)