Awalnya Chatting Lama-lama Video Call Minta Tanpa Busana, Modus Brigadir Abal-abal Peras Korban
Kepolisian Sektor Kalibawang mengungkap kasus dugaan distribusi dan transmisi konten video asusila di media sosial.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Iwan Al Khasni
Petugas Polsek Kalibawang masih menunggu kasusnya di Lampung tuntas tertangani sebelum menjerat pelaku atas kasus video berkonten kesusilaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kalibawang, Iptu Hadi Purwanto mengatakan pelaku memang bermotif ingin melakukan pemerasan pada korban.
Yakni dengan ancaman penyebaran video tersebut.
Namun, dalam kasus ini, tindak pemerasan belum sepenuhnya terjadi karena korban enggan untuk mentransfer uang kepada pelaku.
Polisi kemudian menjeratnya dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE) karena telah menyebarkan konten pornografi di media sosial.
Hadi mengatakan, dalam video call itu, pelaku memang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat brigadir.
Meski korban sudah bersuami, ia termakan bujuk rayu pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.
"Penyelidikan kami, pelaku ini punya dua akun Facebook atas nama Juanda yang mengaku sebagai polisi dan satunya atas nama Danurama mengaku sebagai tentara. Padahal aslinya dia pengangguran,"kata Hadi. ( Tribunjogja.com | Singgih Wahyu)