CPNS 2019
CPNS 2019 - Tanggal Resmi Pendaftaran dan Tata Cara Daftar Sscasn.bkn.go.id Serta Formasi
tata cara daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, jumlah formasi pusat dan daerah serta persyaratan wajib CPNS 2019
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2019 secara resmi akan dibuka pada tanggal 11 November.
Sebagai persiapan, tata cara daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id dapat disimak berikut ini, termasuk rincian jumlah formasi pusat dan daerah serta persyaratan dokumen wajib yang harus dipenuhi.
Informasi terkini dan update mengenai jadwal CPNS 2019 telah diumumkan oleh Kemenpan RB.
Rencananya, Pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada 11 November 2019.
Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui BKN.
Kepastian mengenai kapan pendaftaran CPNS 2019 dibuka, itu berdasarkan surat yang telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019.
Surat tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut disampaikan pada Senin (28/10/2019).
Disebutkan bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2019 online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada 11 November 2019.
Dokumen Persyaratan CPNS 2019 yang wajib disiapkan:
- scan KTP asli,
- foto,
- swafoto,
- ijazah dan
- transkrip nilai asli,
- serta dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan oleh instansi.
Formasi CPNS 2019
Dalam pengumuman formasi CPNS 2019, pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian :
- Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L
- Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu
- formasi umum dan
- formasi khusus
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah,
serta formasi khusus putra-putri Papua,
dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Twitter @BKNgoid, Info resmi jadwal pendaftaran CPNS 2019 (Twitter @BKNgoid)
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah
tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah
guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Berikut isi pengumuman resmi dari Menpan RB melalui BKN:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS secara online akan dilakukan pada 11 November 2019, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.
Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 akan dilaksanakan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.
"Pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Ridwan menegaskan, satu orang pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.
Ia menjelaskan, sejumlah dokumen wajib disiapkan peserta, di mana nantinya akan diunggah ke portal SSCASN.
Dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.
Ridwan menambahkan, dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 dapat melakukan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing.
Ketika pendaftaran daring dibuka, masyarakat dapat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN.
"Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar," ujar dia.
Apabila FAQ idak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
"Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring," tutur Ridwan.
Ridwan menambahkan, mulai tanggal 11 November 2019, BKN juga membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Pengumuman resmi pembukaan rekrutmen CPNS telah disampaikan melalui surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi di tahun ini, karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Sehingga, pada rekrutmen kali ini, pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang berkontribusi memberikan perubahan.
Pemerintah akan membuka 197.111 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Terdapat dua dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Informasi terkini mengenai Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2019 dari BKN ---> klik di SINI
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019
Berikut penjelasan mengenai tahapan dan tata cara pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau sscasn.bkn.go.id .
Laman resmi SSCASN ini akan menjadi sarana utama seleksi berbasis computer assisted test (CAT) BKN yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS 2019.
Dilansir dari laman resmi BKN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi Pengadaan CPNS 2019 dengan instansi pemerintah pusat dan daerah di Jakarta, Kamis (17/10/2019), menyatakan kesiapan pihaknya mengawal rekrutmen CPNS tahun 2019.
Sudah disampaikan bahwa Pengumuman pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019 diawali penetapan formasi CPNS 2019.
Pengumuman pendaftaran akan dilanjutkan dengan pembukaan registrasi daring (online) pada November 2019.
Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020 dan diikuti dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2020.
Hasil SKD dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020.
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran.
Berikut ini alur pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id :
Alur Pendaftaran CPNS 2019, (BKN)
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran 10/22/2019 Rekrutmen CPNS 2019
Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN.
Sebelum pengumuman pendaftaran daring dibuka secara resmi pada November, portal SSCASN belum dapat diakses.
Jumlah Formasi CPNS Kementerian dan Lembaga Pusat
Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) resmi merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.
Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019.
Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.
Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.
Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi
10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi
11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi
12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi
13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi
14. Kementerian Hukum dan HAM ( CPNS Kemenkumham ) - 4598 formasi
15. Kementerian Keuangan - 202 formasi
16. Kementerian Pertanian - 520 formasi
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi
18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi
20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi
21.Kementerian Agama ( CPNS Kemenag ) - 5815 formasi
22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi
23. Kementerian Sosial - 117 formasi
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi
27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi
28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi
30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi
31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi
32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi
33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi
34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi
35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi
36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi
37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi
39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi
40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi
41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi
42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi
43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi
44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi
45. Arsip Nasional RI - 71 formasi
46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi
47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi
48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi
49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi
50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi
51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi
52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi
53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi
54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi
55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi
56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi
57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi
58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi
59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi
60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi
61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi
62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi
63. Badan SAR Nasional - 391 formasi
64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi
65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi
66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi
67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi
68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi
(*/ Tribunjogja.com )