Kunjungi Kulon Progo, Komisi A DPRD DIY Dorong Perdes Mitigasi Bencana
Perdes diperlukan terutama untuk memberikan payung hukum bagi pengalokasian dana desa terhadap bencana yang terjadi.
Kunjungi Kulon Progo, Komisi A DPRD DIY Dorong Perdes Mitigasi Bencana
TRIBUNJOGJA.COM - Seperti di daerah lain, musim kemarau panjang tahun ini juga membawa dampak kekeringan pula di DIY, terutama di kabupaten Kulon Progo, Gunung Kidul, dan sebagian Sleman. Mengantisipasi bencana serupa di masa mendatang,
Komisi A DPRD DIY mendorong terbitnya Perdes (Peraturan Desa) tentang Mitigasi Bencana.
"Perdes diperlukan terutama untuk memberikan payung hukum bagi pengalokasian dana desa terhadap bencana yang terjadi. Hal ini selaras dengan komitmen pembangunan yang didesain Pemda DIY yang berbasis mitigasi bencana," tutur Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, di gedung dewan setempat, Jalan Malioboro, Jogjakarta, Senin (28/10), usai meninjau sekaligus memberikan bantuan air bersih ke Kulonprogo.
Dengan demikian, lanjut Eko Suwanto, penggunaan dana desa tak hanya untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, namun bisa juga untuk penanggulangan bencana.
"Keberadaan Perdes juga akan mempermudah bagi aparat di tiap-tiap desa untuk mengatasi bencana dan peningkatan kemampuan sumberdaya manusia yang ada," kata Eko Suwanto politisi muda PDI Perjuangan.
Perdes diyakini juga akan mempermudah koordinasi maupun konsolidasi di DIY secara keseluruhan dalam menanggulangi bencana, termasuk kekeringan seperti yang terjadi saat ini.
"Komisi A DPRD DIY juga merekomendasikan kepada pemda untuk lebih mengintensifkan kooordinasi dan konsolidasi di tingkat DIY, kabupaten kota, maupun desa tentang penanggulangan bencana khususnya mengatasi bencana kekeringan," tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto.
Ia pun memaparkan, dalam peninjauan ke Kulon Progo yang diikuti pimpinan dan delapan anggota Komisi A, selain menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 20.000 liter, rombongan yang diikuti pula oleh BPBD DIY, Satpol PP, dan Dinas Sosial, juga memperoleh banyak masukan dari masyarakat seputar bencana kekeringan tahun ini.
"Dari berbagai masukan dan hasil peninjauan secara langsung, tadi ada harapan masyarakat agar Pemda membangun bak tampungan air yang bersifat permanen. Maka Komisi A juga merekomendasikan pembuatan bak penampungan air bersih secara permanen. Selama ini hanya ada bak penampungan yang bersifat sementara. Karena itu, untuk anggaran 2020 kami merekomendasikan pembangunan fasilitas empat bak penampungan air secara permanen," tutur Eko Suwanto kemudian.
Komisi A juga mendorong masyarakat untuk mencintai lingkungan.
"Antara lain tidak menebang pohon sembarangan, menghemat penggunaan air, selain meminimalisir alih fungsi lahan dari fungsi pertanian ke fungsi yang lain," tandas politisi muda PDI Perjuangan Eko Suwanto yang juga merekomendasikan berdirinya sekber relawan penanggulangan bencana untuk mempermudah koordinasi.
.
Wakil Ketua Komisi A, Suwardi dari Partai Golkar menambahkan, untuk bantuan air bersih hingga saat ini tersedia 1.500 tangki dan sudah disalurkan 1.200 tangki. Untuk sisanya, atau 300 tangki lagi akan segera disalurkan ke desa yang belum menerima.
"Kami kira jumlah itu cukup mengingat kemarau tinggal sebentar lagi sesuai Prakiraan BMKG," katanya.
Pembangunan fasilitas bak penampungan permanen, lanjut Suwardi, memang sangat diperlukan mengingat kondisi geografis yang tak memungkinkan tangki pengangkut air bersih sampai ke titik akhir yang membutuhkan air bersih.
Sekretaris Komisi A, Retno Sudiyanti menegaskan, pentingnya membangun berbagai fasilitas tersebut serta akses jalan sehingga akan memudahkan bagi penyaluran bantuan air bersih di masa mendatang.
"Kami juga sangat mendorong penerbitan Perdes yang memang sangat diperlukan sebagai payung hukum," papar politisi Gerindra itu. (rls)