Jadi Menko Polhukam, Mahfud MD Minta Izin Bakal Jarang Mengajar di UII Yogyakarta

Setelah menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengaku dirinya akan lebih jarang memberikan kuliah di UII.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangi Kantor Yayasan Badan Wakaf UII pada Senin (28/10/2019) untuk meminta izin jarang mengajar di UII. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendatangi Kantor Yayasan Badan Wakaf UII untuk meminta izin jarang mengajar di UII, Senin (28/10/2019). 

"Saya datang ke sini seperti minta izin kepada Pimpinan UII, Pak Suwarsono selaku Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Saya datang ke sini tidak ke kantor pusat karena pengelolaan itu dari kantor sini," ujarnya.

Lanjutnya, setelah menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengaku dirinya akan lebih jarang memberikan kuliah di UII.

"Meskipun tetap, tentu satu semester bisa datang di awal dan di akhir, tetapi tidak seperti dulu, bisa sebulan sekali, dua minggu sekali. Jadi saya mengurangi kegiatan kuliah," kata Mahfud.

Meski demikian, Guru Besar Hukum Tata Negara UII itu mengatakan, dirinya masih berstatus sebagai dosen UII.

"Iya kan kerjaan tetapnya dosen, jadi menteri kan sambilan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Suwarsono Muhammad, mengatakan dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan Mahfud mengenai pengunduran diri menjadi dosen.

Suwarsono menegaskan, Mahfud MD masih menjadi dosen Fakultas Hukum UII dan Anggota Pembina Badan Wakaf UII.

"Pak Mahfud izin untuk jarang mengajar, tetap mengajar. Supaya dimaklumi kalau lebih jarang ngajarnya," katanya.

Terkait kedudukan Mahfud MD sebagai Anggota Pembina Badan Wakaf UII, kata Suwarsono, belum dibahas sama sekali.

"Belum ada pembahasan apa-apa, rapat pembahasan Badan Wakaf baru akan dilaksanakan pada Desember," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved