Yogyakarta

Pemda DIY Gerak Cepat Tangkap Pertumbuhan Ekonomi di Jalur Segitiga Emas

Hadirnya jalan tol di kawasan DIY nantinya akan membuat jalur segitiga emas yang menjadikan Yogya sebagai kota metropolitan.

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Ist
Logo Pemda DIY 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hadirnya jalan tol di kawasan DIY nantinya akan membuat jalur segitiga emas yang menjadikan Yogya sebagai kota metropolitan.

Pemerintah DIY pun harus bergerak cepat untuk perkembangan 10 hingga 20 tahun ke depan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno menjelaskan sejumlah kecamatan yang masuk dalam Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY).

Serta, kawasan Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta (APY).

Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau

"Kami harus melangkah cepat untuk antisipasi perkembangan 10 sampai 20 tahun ke depan. Baik itu KPY maupun APY, " jelasnya, akhir pekan lalu.

Krido menjelaskan dalam konteks pengembangan jaringan jalan yang ada di DIY, tentunya sangat bermanfaat bagi pengembangan Kawasan Perkotaan Yogyakarta.

Dia menjelaskan, dimana sebagian KPY terlewati jalan tol terutama untuk Kecamatan Depok, Kecamantan Mlati dan sebagian Kecamatan Gamping.

Di samping ada wilayah KPY yang terlewati rencana jalan tol ada juga kawasan aglomerasi yogyakarta yang mengalami pertumbuhan yang cepat.

Yaitu, meliputi kecamatan Kecamatan Berbah dan Kecamatan Prambanan.

Krido menambahkan, untuk jalur segitiga emas ini pihaknya tidak menyebutkan wilayahnya. Hal ini karena akan berbahaya bagi proses pengadaan tanahnya.

Pj Sekda DIY Minta Masyarakat Tunggu Sosialisasi Soal Tol Solo-Yogya-Bawen

"Segitiga emasnya itu adalah pembangunan kawasan yang masuk KPY dan APY. Lokasiya cari sendiri," jelasnya.

Dalampengendalian tata ruang untuk trase Solo-Yogya, saat ini Pemda DIY dan Pemda Sleman mengantisipasi perkembangan jalan tol dengan percepatan Perda rencana detil tata ruang kota (RDTRK) Sleman Timur.

Untuk pengendalian yang trase Yogya - Bawen baru disusun materi teknis produk tata ruangnya. Karena Tempel termasuk kawasan sleman tengah.

Adanya proyek pembangunan jalan tol ini juga merupakan momentum menertibkan pemanfataan tanah.

Hal ini terutama bangunan yang ada di sepanjang selokan Mataran dan sepanjang pertanian.

"Apa yang diamanatkan dalam Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang RT RW Provinsi sudah disahkan. Bahwa era sekarang era, pemanfaatkan pengendalian tata ruang. Ini momentum untuk penertiban pemanfaatan lahan, " jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved