Kriminal

Sayur Oseng Tempe Dipakai Penyelundup untuk Mengelabui Petugas Lapas Cebongan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sleman atau yang biasa disebut Lapas Cebongan berhasil gagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Santo Ari
Petugas Lapas Cebongan menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang yang disembunyikan dalam bungkusan oseng tempe 

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sleman atau yang biasa disebut Lapas Cebongan berhasil gagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang, Kamis (24/10/2019). Petugas mendapatkan obat-obatan tersebut saat melakukan penggeledahan kepada pembesuk yang datang.

Petugas Lapas Cebongan menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang yang disembunyikan dalam bungkusan oseng tempe
Petugas Lapas Cebongan menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang yang disembunyikan dalam bungkusan oseng tempe (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Kalapas Cebongan, Gunarto menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan ketelitian petugas dalam memeriksa pembesuk yang datang.

Adapun sistem pengamanan di lapas tersebut dimulai dari pendaftaran pembesuk dan pemeriksaan berupa penggeledahan sebelum masuk ke dalam lapas.

Kemudian pemeriksaan kembali dilakukan oleh petugas pintu utama (P2U).

"Penggeledahan yang dilakukan baik badan maupun barang yang dibawanya," jelas Kalapas.

Saat itu petugas P2U mendapati ada tiga orang pembesuk yang kedapatan menyembunyikan barang terlarang di makanan yang mereka bawa.

"Setiap pengunjung digeledah ternyata terdapat barang terlarang, dan kami pun melakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan," imbuhnya.

Aris Yuliyanta, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas menjelaskan detik kronologinya.

Saat itu pukul 12.10 saat jam kunjungan, ada tiga orang Mohammad Sofyan (27) warga Depok Sleman, Bakti Aji (30) dan Andreas Yastu (27) yang keduanya warga Seyegan Sleman yang akan membesuk narapidana bernama Imam Waluyo.

"Pada saat dilaksanaan penggeledahan oleh P2U, petugas menemukan barang bawaan berupa sebungkus sayur oseng tempe, yang di bawahnya terdapat 10 butir obat yang diduga itu adalah obat terlarang," paparnya.

Di dalam kantong plastik berwarna hitam, para pelaku ini meletakan 10 butir obat-obatan terbungkus plastik klip.

Dan untuk mengelabui petugas, plastik klip berisi obat tersebut, ditimpa dengan sebungkus oseng tempe.

"Kita lakukan pemeriksaan ke ketiganya. Dan berdasarkan pengakuan bersangkutan, barang tersebut adalah titipan dari orang yang ada di luar lapas," imbuhnya.

Tak hanya di situ saja, petugas pun melakukan tes urine kepada ketiganya.

Dan dari pemeriksaan, Sofyan positif menggunakan benzodiazepine atau obat yang dikategorikan sebagai obat psikoaktif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved