Menko Polhukam Mahfud MD Berkomitmen Tuntaskan Kasus-kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Penyelesaian bukan untuk demi kepentingan kelompok tertentu saja, melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
TRIBUJOGJA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan membahas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Pasti akan dibahas. Upaya-upaya menuntaskan (kasus pelanggaran) HAM masa lalu itu sudah dibahas," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk membahas penyelesaiannya.
Hanya, penyelesaian bukan untuk demi kepentingan kelompok tertentu saja, melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan diartikan harus sesuai dengan kehendak sekelompok orang, harus untuk kepentingan bangsa dan negara," kata dia.
"Nanti kalau diselesaikan ada yang tidak setuju, lalu dianggap tidak selesai, itu bukan hidup bernegara. Cara preman namanya kalau gitu," sambung Mahfud.
Beberapa aktivis penggerak HAM memang mendesak berbagai kasus pelanggaran berat HAM masa lalu diselesaikan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kali ini.
Peneliti KontraS Danu Pratama menilai selama lima tahun terakhir ini belum ada komitmen serius dari Jokowi sebagai Presiden untuk memajukan nilai HAM di tingkat legislasi.
"Selama lima tahun terakhir belum ada komitmen serius untuk memajukan nilai HAM di tingkat legislasi dan UU," ujar Danu di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum selesai hingga saat ini antara lain kasus tragedi Semanggi I dan II yang terjadi pada tahun 1998 lalu. (*/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Demi Kepentingan Negara"