Ditilang, Seorang Nenek Menangis Histeris Sambil Gebrak Meja di Depan Polisi

Seorang nenek menangis histeris saat terjaring operasi zebra candi yang digelar jajaran Satlantas Polres Brebes

Editor: Mona Kriesdinar
M Zainal Arifin / Tribun Jateng
Petugas Satlantas Polres Brebes memeriksa surat kendaraan pengendara bermotor pada hari kedua operasi zebra candi 2019 yang digelar di Jalan A Yani Brebes, Kamis (24/10/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang nenek menangis histeris saat terjaring operasi zebra candi yang digelar jajaran Satlantas Polres Brebes di Jalan A Yani Brebes, Kamis (24/10/2019).

Nenek yang mengaku warga Kaligangsa tersebut menolak sepeda motornya ditilang dan disita petugas.

Tak hanya menangis, ia juga berulang kali menggebrak meja petugas Samsat yang ikut dalam operasi tersebut.

Padahal, para petugas sudah memberikan penjelasan atas pelanggaran yang dilakukannya sehingga terjaring operasi.

"Saya tidak mau ditilang. Kembalikan motor saya, jangan diambil," kata nenek tersebut sembari menangis keras.

Meski demikian, nenek tersebut masih belum terima sepeda motornya disita petugas sebagai barang bukti.

Ia bahkan membentak-bentak petugas hingga membanting surat tilang yang diberikan kepadanya.

Nenek tersebut merupakan satu di antara ratusan pengendara sepeda motor yang terjaring operasi zebra candi. Informasi yang diperoleh Tribun Jateng, nenek tersebut mengendarai sepeda motor matik membonceng seorang pria yang merupakan anaknya.

Saat diperiksa petugas, pajak motor belum terbayar sejak 2016.

Selain itu, pengendara juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karena STNK belum disahkan beberapa tahun dan pengemudi tidak memiliki SIM, maka petugas menyita sepeda motor sebagai barang bukti.

"Iya tadi itu STNK mati dan SIM juga tidak punya. Sehingga yang disita motornya sebagai barang bukti.

Karena ibunya merasa motornya disita polisi, makanya kita bantu untuk pembayaran pajak kendaraannya," kata Kasi Pajak Samsat Brebes, Tiara Riskalia, di lokasi.

Jika pajak kendaraan bermotor sudah dibayarkan, maka Samsat akan langsung mengeluarkan STNK yang sudah sudah mendapat pengesahan.

Sehingga STNK tersebut yang nantinya menjadi barang bukti yang disita.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved