Diburu di Indonesia, Veronica Koman Malah Dapat Penghargaan HAM di Australia

Veronica Koman yang diburu oleh Kepolisian RI, dilaporkan menerima penghargaan HAM di Australia karena dianggap berani menyuarakan HAM di Papua

Editor: iwanoganapriansyah
IST/ABC.net.au
Veronica Koman dalam wawancara dengan Televisi ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam lalu 

TRIBUNJOGJA.COM - Veronica Koman yang diburu oleh Kepolisian RI, dilaporkan menerima penghargaan HAM di Australia karena dianggap berani menyuarakan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat.

Veronica menerima Sir Ronald Wilson Human Rights Award oleh Australian Council for International Development (ACFID) di Sydney Rabu (23/10/2019).

"Saya mendedikasikan penghargaan ini kepada para korban tindakan keras yang dimulai akhir Agustus di Papua Barat," kata Veronica Koman saat menerima penghargaan HAM.

KPK: Ada 6 Menteri Belum Pernah Laporkan Kekayaan

Dia berterima kasih kepada rakyat Papua karena "mengubah kehidupannya", dan mengklaim suara mereka tak akan teredam lagi di dunia internasional.

Perempuan kelahiran Medan 1988 itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena dianggap menyebarkan hoaks dan bersikap provokatif.

Dilansir ABC Indonesia, meski menjadi tersangka, Veronica diketahui masih terus melaporkan situasi yang ada di Papua dan Papua Barat.

Direktur Eksekutif ACFID Marc Purcell berujar, mereka menganggap Veronica Koman mengorbankan dirinya sendiri untuk mengabarkan dugaan pelanggaran HAM.

Purcell menambahkan, penghargaan yang dia terima juga mewakili mereka yang terus berupaya agar HAM selalu dilindungi dan ditegakkan.

ACFID menyatakan, mereka sudah meminta kepada Pemerintah Australia supaya melindungi Veronica karena dia dianggap "pembela HAM".

Pantun PKS untuk Prabowo yang Gabung ke Jokowi: Betapa Tega Kau Tinggalkan

September lalu, Polda Jatim mengaku mereka sudah meminta bantuan Interpol maupun Australia guna memulangkan Veronica Koman.

Namun, Interpol tidak akan mengeluarkan red notice kepadanya karena menurut konstitusi, mereka dilarang bertindak jika ada hubungannya dengan politik, agama, militer, dan ras.

"Sebenarnya yang kami inginkan adalah Veronica pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan kami. Itu saja," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.

Dalam wawancaranya dengan ABC TV, Veronica Koman menegaskan jika dirinya "tidak akan berhenti" dan mengaku sudah "menyaring" segala informasi sebelum disebarkan.

Lebih lanjut dia berharap, penghargaan yang diterimanya dapat meningkatkan kepedulian soal Papua Barat, terutama di Australia. (Ardi Priyatno Utomo)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Berani Suarakan Papua, Veronica Koman Terima Penghargaan HAM di Australia"


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved