Tenyata Ini Tugas Prabowo Subianto Jika Benar Dilantik Jadi Menteri Pertahanan

Kementerian pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden d

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunnews
Prabowo Subianto 

Tugas Prabowo Subianto Jika Sudah Dilantik Jadi Menteri Pertahanan

Tribunjogja.com - Prabowo Subianto disebut akan dilantik menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia dalam kabinet kerja jilid 2 oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/10/2019).

Presiden Jokowi sudah memanggil para calon menterinya ke Istana sejak Senin (21/10/2019), sehari setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024.

Mereka kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang saat mendatangi istana, termasuk Prabowo Subianto

Prabowo Subianto mengakui ia diminta untuk masuk ke kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Meski tak menyebut spesifik pos menteri yang akan ia emban, namun Prabowo menyebut ia akan membantu kabinet Jokowi-Ma'ruf di bidang pertahanan.

Jika benar bakal jadi Menteri Pertahanan apakah tugas Prabowo jika jadi Menteri Pertahanan.

Berikut Tugas dan Fungsi dilansir Tribunjogja.com dari kemhan.go.id:

PERATURAN MENTERI PERTAHANAN KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI Menteri Pertahanan

Kementerian Pertahanan selanjutnya disebut Kemhan, adalah unsur pelaksana pemerintah dipimpin oleh Menteri Pertahanan yang selanjutnya disebut Menhan yang berkedudukan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Kementerian pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, Kemhan menyelenggarakan fungsi :

a. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan;

b. pengelolaan barang milik/kekayaan negara menjadi tanggungjawab Kementerian Pertahanan;

c. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan;

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved