Bisnis
Kedelai Impor Resahkan Petani Lokal
Tingginya penggunaan kedelai impor sebagai bahan baku pembuatan tempe dan tahu mulai meresahkan petani kedelai lokal.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjabat Sekda DIY, Arofa Noor Indriani menyebut perlunya terobosan untuk menciptakan pasar bagi kedelai lokal, satu di antaranya melalui pengembangan program kemitraan antara petani sebagai produsen dengan industri sebagai pengguna.
Hal ini sebagai tingginya penggunaan kedelai impor sebagai bahan baku pembuatan tempe dan tahu mulai meresahkan petani kedelai lokal.
“Konsumen menggunakan kedelai impor karena selain ketersediaan dalam negeri belum mencukupi, juga karena harga kedelai impor lebih murah. Padahal, kualitas kedelai lokal lebih baik dari kedelai impor, “ ujar Arofa saat membuka acara FGD tentang Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Kedelai Lokal di Lotus Ballroom, Hotel Grand Aston, Yogyakarta, Rabu (23/10/2019).
• Tutorial Make Up ke Sekolah, Tampil Kece Tanpa Kena Marah Guru Ala Tasya Farasya
FGD ini diikuti oleh oleh 100 orang peserta yang terdiri dari stakeholder terkait kebijakan pangan khususnya kedelai, seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi/kelompok tani, dan instansi terkait lainnya.
Dia menjelaskan, untuk membangun kembali minat konsumen pada penggunaan kedelai lokal, maka pemerintah mensinkronkan pengembangan produksi kedelai dengan kebutuhan pengguna.
Selain itu, perlu juga menjalin model kemitraan antara petani dengan industri pengguna untuk memastikan pasar kedelai lokal.
“Kami perlu melakukan koordinasi optimalisasi pasar kedelai lokal untuk meningkatkan serapan pasar hasil produksi dan merumuskan rekomendasi kebijakan pengembangan komoditas kedelai lokal,” jelas Arofa.
Arofa berharap kegiatan FGD ini bisa memperoleh hasil yang mampu menggugah pemikiran dan semangat dalam hal kebijakan pemenuhan kebutuhan kedelai lokal.
• Ini Beda Susu Kedelai dan Susu Almond, Mana yang Lebih Baik?
Arofah juga berharap nantinya ada solusi yang dihasilkan untuk mengatasi permasalahan ini.
Asisten Deputi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian RI, Darto menyampaikan, topik yang diangkat untuk didiskusikan ini merupakan topik yang menggambarkan pentingnya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terhadap sebuah kebijakan pangan, khususnya terkait kedelai.
Seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, yaitu kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai ditingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
“Perlu koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, serta para petani untuk terciptanya stabilisasi harga pangan khususnya pada saat menghadapi lebaran, HBKN, Natal dan Tahun Baru,” ujar Darto. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)