Guru Les Vokal Lakukan Pelecehan Seks ke Siswi SMP Saat Latihan Hingga Korban Hamil 8 Bulan
Kehamilan DPK itu akhirnya terungkap saat orangtuanya melihat putrinya itu sering kelelahan dan mengalami perubahan bentuk tubuh.
Pencabulan dilakukan di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.
"Dari laporan yang diterima, tindakan pencabulan dilakukan sebanyak empat kali, saat les," ungkap Sugeng.
Bahkan kejadian ini diduga telah dilancarkan sejak 2018 lalu, sebab kini usia kehamilan DPK telah memasuki usia 8 bulan.
ID kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu melansir dari Tribunnewsmaker.com, terungkap fakta memilukan yang dialami DPK saat dilecehkan.
Sebelum dicabuli, ia telah dicekoki minuman yang mengandung obat bius.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya mengungkapkan, sebelum dicabuli DPK terlebih dahulu diberikan minuman yang mengandung bius dan menyebabkan gadis itu tak sadar diri.
Setelah korban tidak sadarkan diri, sang guru privat melancarkan aksi kejinya itu.
"Modusnya memberikan minuman yang dicampurkan obat bius, setelah tidak sadarkan diri tersangka kemudian mencabulinya," tandas Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya.(*)