Cairan Vape Vicky Nitinegoro Diduga Mengandung Narkoba Jenis Ini

Vicky Nitinegoro ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena dugaan memiliki cairan vape

Editor: Iwan Al Khasni
IST | Kompas.com
Vicky Nitinegoro 

"Nggak sih kalau kecewa, sedih pastilah karena satu minggu lama banget kalau menunggu ya," ujar Nunung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Komedian Nunung mencium Bagus, anaknya sebelum menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Komedian Nunung mencium Bagus, anaknya sebelum menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

July mengaku mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengikuti proses hukum.

"Kita nggak bisa minta ya, harus begini, ya kita jalanin aja, yang penting bersabar," ucap dia dikutip Tribunjogja.com dari kompascom.

Majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (23/10/2019).

Pasalnya, dua saksi meringankan yang akan dihadirkan pengacara terdakwa, yakni petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur tidak bisa hadir hari ini.

"Kami kasih kesempatan sampai minggu depan hari Rabu, 23 Okotber. Panggilan terhadap petugas BNNP akan disampaikan kepada JPU," ucap Hakim Agus Widodo.

Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli. Di bulan Juli, Nunung membeli sabu sebanyak dua kali.

Sutradara Film Amir Mirza Gumay Ditangkap Polisi

Sutradara Amir Mirza Gumay (55) dan rekannya, Budi Kurniawan (43), serta asistennya, dibekuk di Jalan Kemang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019) sore.

Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari tangan mereka, petugas Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita sabu sisa pakai sebanyak 0,52 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, dari hasil penangkapan keduanya, petugas melakukan pengembangan kasus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved