Rayuan Gombal Janda Cantik di Bogor Ini Sukses Tipu Rental Mobil, Larikan 62 Kendaraan Dalam 2 Bulan
Rayuan Gombal Janda Cantik di Bogor Ini Sukses Tipu Rental Mobil, Larikan 62 Kendaraan Dalam 2 Bulan
Rayuan Gombal Janda Cantik di Bogor Ini Sukses Tipu Rental Mobil, Larikan 62 Kendaraan Dalam 2 Bulan
TRIBUNJOGJA.COM - Rayuan gombal dari janda muda bernama Djeni Herilewie ini membuat puluhan pengusaha rental mobil di wilayah Jakarta dan sekitarnya tertipu.
Puluhan mobil yang direntalnya dari pemilik rental itupun dilarikan dan digadaikan.
Tak tanggung-tanggung, dengan jurus rayuan gombalnya, Djeni mampu menggelapkan 62 mobil hanya dalam waktu dua bulan saja.
Wanita berusia 39 tahun inipun akhirnya menjadi incaran kepolisian setelah para korbannya melapor.
• Video Detik-detik Petinju Amerika Tumbang dan Langsung Koma Seusai Terima 2 Pukulan Telak di Kepala
Untuk memuluskan aksinya, wanita berparas ayu tersebut membuat Event Organizer sebagai kedoknya.
Namun sepak terjang Djeni akhirnya berakhir setelah ditangkap polisi pada September lalu di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk melancarkan aksi penipuannya.
Profesi yang berhadapan langsung dengan pelanggan membuatnya sangat gampang bermain kata-kata.
Terbukti 62 Rental Mobil termakan rayuan gombalnya tersebut hingga harus kehilangan mobil yang mereka sewakan kepada wanita cantik tersebut.
Tak hanya itu saja, ia juga menggunakan profesi sebagai freelance EO demi meyakinkan pemilik rental untuk menyewakan kendaraannya pada wanita itu.
• Kronologi Pria Mabuk Mengamuk di IGD RSUD Klungkung, Tidak Terima Jarinya Dijahit Petugas
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Wanita tersebut menurut Hery sangat licik dan lihai saat merayu sang pemilik rental mobil untuk sekedar menyewakan mobil mereka.
Tak tanggung-tanggung sampai saat Djeni ditangkap, sudah 62 mobil rental yang ia gelapkan dengan mulus.
"Jumlah rental yang jadi korban 62, kita belum tahu rentalan semua atau tidak. Tapi modusnya dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan itu kita belum tahu," kata Hery saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019) lalu.
Bahkan dalam menjalankan akisnya tersebut, ia terlihat sudah mahir dan tertata rapi agar tidak ketahuan bahwa ia sebenarnya seorang penipu.
Djeni awalnya akan menyewa mobil rental tersebut selama 2-3 hari dengan pembayaran yang lancar.
• Setelah 3 Tahun, Proyek Tol Langit Palapa Ring Akhirnya Diresmikan
Hingga hanya dalam waktu dua bulan saja, ia telah menggelapkan mobil rental sebanyak 62 mobil dan kesemuanya telah digadai olehnya.
Namun setelah waktu penyewaan habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa dan kemudian kabur tanpa jejak serta mengganti nomor teleponnya agar tak bisa dihubungi.
Hery menuturkan bahwa Djeni sangat lihai memanfaatkan kecantikannya dan juga rayuan maunya tersebut untuk mengelabui korban.
"Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.
Hingga saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti mobil rental yang ia gelapkan.
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 13 unit mobil yang digelapkan oleh ibu rumah tangga sekaligus Freelance Event Organizer (EO) itu.
Djeni mengakui perbuatan tersebut, ia pun juga mengatakan bahwa mobil yang ia gelapkan tersebut ia gadai kepada orang-orang yang berbeda.
• Lansia Korban Topan Hagibis Tewas Terjatuh dari Helikopter Evakuasi
Dia dibantu orang lain dalam hal mencari orang yang mau menggadai mobil rental yang ia gelapkan tersebut.
"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.
Djeni mengaku menggadai mobil rental tersebut kisaran Rp 30-40 juta per mobilnya.
Jika ditotal, uang hasil menggadai 62 mobil rental yang ia gelapkan tersebut mencapai Rp 2,4 miliar.
Ia mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
Atas perbuatannya tersebut, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
• Kisah Sejoli Asal Purwokerto Menikah Dengan Biaya Rp5,6 Juta, Cincin Kawin Dibuat Dari Batu Meteor
EO sebagai pemanis untuk gelapkan mobil
Hery menjelaskan, Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk memperlancar aksinya.
Profesi itu dia gunakan untuk menyakinkan korban agar menyewakan mobilnya kepada Djeni. Kepada korban, dia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.
"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," ujar Hery.
Gadai mobil
Djeni pun menggadaikan seluruh mobil yang digelapkannya. Dia dibantu orang lain untuk mencari orang-orang yang mau menerima gadai mobil.
"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.
• Komandan Kodim Dicopot karena Postingan Istri, Menhan Sebut Risiko jadi Anggota TNI
Kepada polisi, Djeni mengaku satu mobil digadai Rp 30-40 juta.
"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
Adapun atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Janda Cantik dari Bogor Ini Ternyata Penipu Ulung, Rayuan Gombalnya Sukses Bawa 62 Mobil Rental, .