Wiranto Ditusuk

Daftar Orang yang Dilaporkan Terkait Cuitan Soal Wiranto Ditusuk, dari Sipil, Artis hingga TNI

Para terlapor dengan tudingan melanggar UU ITE itu, mulai dari masyarakat sipil, artis, hingga istri TNI dan bahkan sang suami yang anggota TNI

Editor: Yoseph Hary W
ANTARA FOTO/WELI AYU REJEKI via kompas.com
Menko Polhukam Wiranto digotong dari mobil menuju ruang UGD Menes Medical Center (MMC) sesaat setelah diserang di Alun-alun Menes usai meresmikan ruang kuliah bersama Universitas Matlaul Anwar di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Wiranto menderita luka dua tusukan di bagian perut dan polisi mengamankan dua tersangka suami istri Syahril dan Fitri Andriana yang diduga terpapar jaringan ISIS. 

Diberitakan sebelumnya, unggahan IPDL juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

7. Sersan Z

Sersan Z juga mendapatkan sanksi karena unggahan istrinya, LZ, yang dinilai tak pantas terkait penusukan Wiranto.

Sersan Z dicopot dari jabatannya dan penahanan selama 14 hari.

Pemberian hukuman ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang disiplin militer.

8. Peltu YNS Peltu YNS dicopot dari jabatannya sebagai anggota Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono, Surabaya, Jawa Timur.

Pencopotan ini dilakukan lantaran istri YNS, FS, dinilai menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tak sopan di media sosial terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Menurut Kepala Subdinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel (Sus) Muhammad Yuris menjelaskan, sebagai anggota keluarga prajurit TNI, seharusnya bersikap netral.

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral," kata Yuris, Sabtu (12/10/2019).

"Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," lanjut dia.

Peltu YNS dicopot dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau.

Peltu YNS melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sang istri pun dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

(*/ Tribunjogja.com )

(Sumber: Kompas.com/Rindi Nuris V/Sherly Puspita/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mereka yang Dilaporkan atas Dugaan Langgar UU ITE karena Cuitan soal Wiranto...", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/12/160000765/mereka-yang-dilaporkan-atas-dugaan-langgar-uu-ite-karena-cuitan-soal?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved