Tiga Remaja Diamankan Polisi Karena Mabuk, Dua Jalani Sidang Tipiring dan Satu Dibebaskan

Tiga Remaja Diamankan Polisi Karena Mabuk, Dua Jalani Sidang Tipiring dan Satu Dibebaskan

Dok Polsek Kraton Yogyakarta
Petugas tengah menginterograsi dua pemuda yang diamankan karena ketahun tengah mabuk miras, Jumat (11/10/2019) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polsek Kraton mengamankan tiga  remaja yang kedapatan mabuk di Jalan Rotowijayan, Kraton, Kota Yogyakarta, Jumat (11/10/2019) malam.

Ketiga remaja tersebut diamankan petugas setelah ketahuan sedang mabuk di dalam sebuah mobil.

Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti mengatakan ketiga orang yang diamankan yakni YBK (25) RDS (20) dan YFD (18).

Para remaja tersebut diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Dendam Sadel Miliknya Dicuri, Kakek 61 Tahun Asal Jepang Nekad Curi 159 Sadel Sepeda

Dilaporkan ke Polisi Terkait Wiranto, Jerinx SID Unggah Kutipan Soal Penjara dan Kriminal BJ Habibie

Dicopot Sebagai Dandim Kendari Karena Unggahan Istri di Medsos, Kolonel Hendi Siap Jalani Hukuman

"Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat. Bahkan sempat adu mulut sedikit saat diperiksa,"katanya, Sabtu (12/10/2019).

Ia melanjutkan, saat digeledah ditemukan botol air mineral yang telah diisi dengan minuman keras jenis Vodka.

Karena kedapatan membawa minuman keras dan mabuk, akhirnya YBK dan RDS diamanakan dan akan menjalani sidang Tipiring, Senin (14/10) mendatang. Sementara YFD, diantar pulang.

"YFD ini perempuan, masih belia. Dia tidak tahu kalau yang diminum itu miras. Dia minum karena dibujuk sama dua pemuda itu, katanya untuk penghangat badan. Baru minum sedikit. Dia sempat menangis,"lanjutnya. (Tribunjogja I Christi Mahatma Wardhani)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved