Parenting

Mata Bayi yang Baru Lahir Wajib Diperiksa, Ini Alasannya

Bayi baru lahir perlu menjalani pemriksaan mata untuk mendeteksi dini gangguan mata.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
kidspot.com.au
Ilustrasi 

Mata Bayi yang Baru Lahir Wajib Diperiksa, Ini Alasannya

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri

TRIBUNJOGJA.COM - Bayi baru lahir perlu menjalani pemriksaan mata untuk mendeteksi dini gangguan mata.

Pemeriksaan ini bermanfaat untuk mengenali gangguan penglihatan yang dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan fisik.

Dikutip dari Grid Health, pemeriksaan mata pada bayi dilakukan menggunakan sorot cahaya atau lampu senter ke arah bayi. Jika bayi tampak merasa silau terkena cahaya terang, kemungkinan mata normal.

Sementara bayi prematur yang lahir kurang dari 34 minggu dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan deteksi ROP (Retinophaty of Prematurity).

bila ROP masuk dalam kategori ringan, tidak perlu terapu meski mendapat pengawasan ketat. Misalnya setiap dua minggu harus dikontrol kondisi retina.

Sementara ROP berat, dilakukan fotokoagulasi laser atau pembekuan (cryoterapi) pada daerah retina yang mengalami kerusakan. Mayoritas retina yang sehat masih bisa diselamatkan.

Apa yang menyebabkan retinopathy of prematurity?

Proses pembentukan mata terjadi ketika janin memasuki usia minggu ke-4 kehamilan.

Kemudian mata berkembang membentuk selaput saraf, pembuluh darah yang melapisi dinding dalam bola mata atau retina.

Retina mata mengalami perkembangan cepat pada umur kehamilan 26 minggu dan terus berkembang secara bertehap sampai umur dua tahun.

Tahapan perkembangan sangat penting dan menentukan bayi sehat.

Namun ROP tidak diketahui langsung saat bayi lahir. Bila terjadi ROP biasanya akan muncul pada usia 35 minggu sampai 45 minggu masa kehamilan.

Jika bayi baru lahir pada umur 30 minggu, maka ROP akan muncul saat bayi berumur 5 sampai 15 minggu setelah dilahirkan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia bekerja sama dengan Persaturan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), melakukan skrining ROP.

Pada bayi prematur yang baru lahir dengan berat kurang dari 1500 gram atau kehamilan kurang dari 34 minggu, wajib melakukan skrining ROP.

Skrining ROP ini bermanfaat untuk memperbaiki fungsi penglihatan anak supaya optimal.( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved