Kisah Levi Beli Manik-manik Mata Setan Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya, Harga Jualnya Rp5 Juta

Pedagang Emas, Levi Lestari (30) menampung serpihan emas dan perhiasan yang ditawarkan oleh warga. Perhiasan itu hasil temuan yang diduga peninggalan

Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Perhiasan berbentuk cincin serta anting-anting berbahan emas yang dibeli Levi dari warga yang melakukan pencarian. Perhiasan itu diduga adalah peninggalan masa kerajaan Sriwijaya. 

Sebab, perhiasan yang ada di Levi memiliki nilai sejarah, meskipun ia belum memastikan jika perhiasan itu berasal dari kerajaan Sriwijaya.

"Ibu ini buka kolektor, hanya pedagang emas. Kami pesan ke ibu (Levi) agar disimpan karena ini punya sejarah," kata Ignatius.

Kawasan perburuan harta karun itupun saat ini belum masuk ke dalam cagar budaya.

Sehingga mereka tak bisa membuat larangan aktivitas warga yang mencari barang-barang kuno itu.

"Sebenarnya kami butuh data dari barang itu. Sehingga diharapkan jangan dijual keluar," kata dia.

Lempengan emas yang diduga kuitansi pembelian tanah pada masa kerajaan Sriwijaya.
Lempengan emas yang diduga kuitansi pembelian tanah pada masa kerajaan Sriwijaya. (DOK.KOMPAKS via kompas.com)

(*/ Tribunjogja.com )

Lempengan dari timah yang berisi mantra dan bacaan pada masa kerajaan Sriwijaya.
Lempengan dari timah yang berisi mantra dan bacaan pada masa kerajaan Sriwijaya. (DOK.KOMPAKS via kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pedagang Emas, Tampung Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya", https://regional.kompas.com/read/2019/10/09/18170751/cerita-pedagang-emas-tampung-harta-karun-diduga-peninggalan-kerajaan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved