Bupati Karanganyar Usulkan Wilayah Eks Keresidenan Surakarta dan Provinsi Surakarta

Bupati Karanganyar Usulkan Wilayah Eks Keresidenan Surakarta dan Provinsi Surakarta

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Bupati Karanganyar Juliyatmono di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Wilayah eks Keresidenan Surakarta yang meliputi enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah diusulkan jadi provinsi baru di Indonesia.

Adapun, enam kabupaten dan satu kota itu antara lain, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo

Usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

"Saya sepintas mengusulkan pentingnya untuk dibicarakan membuat Provinsi Surakarta," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019).

10 Pasar Tradisional di Kota Yogya Sediakan Timbangan Ukur Ulang

Banyak pertimbangan yang membuat Juliyatmono mengusulkan pembentukan provinsi Surakarta.

Misalnya, keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Jalan Tol Trans Jawa, pusat perdagangan.

Selain itu, menurut Juliyatmono, banyak daerah terutama di Jawa Tengah yang tertarik dengan usulan itu.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah lain di eks Keresidenan Surakarta soal usulan itu. Secara umum mereka positif," kata dia.

Juliyatmono mengatakan, bukan tidak mungkin eks Keresidenan Surakarta menjadi provinsi baru di Indonesia.

"Harus dikaji secara komprehensif juga diusulkan ke pemerintah pusat, pun harus mendapat persetujuan DPR untuk pemekaran itu," kata dia.

Polres Klaten Siagakan 1.200 Personel untuk Amankan Pilkades

Menurut Juliyatmono, Jawa Tengah memiliki potensi untuk dapat membentuk provinsi baru seperti provinsi lainnya di Indonesia.

"Saya kira Jawa Tengah itu punya potensi bikin provinsi yang lain kan. Ada beberapa eks Keresidenan itu di Jateng. Itu embrio," kata Juliyatmono. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Karanganyar Usulkan Eks Keresidenan Surakarta Jadi Provinsi Baru".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved