Yogyakarta

Pembuatan SKCK CPNS Hanya Bisa Dilayani Di Polres Sesuai Domisili KTP

Kombes Pol Yulianto selaku Kabid Humas Polda DIY menyampaikan bahwa pembuatan SKCK untuk CPNS harus dilakukan di Polres sesuai domisili KTP.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto saat memantau pengamanan aksi damai beberapa waktu lalu, Kamis (3/10/2019) 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembukaan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), sebentar lagi akan dibuka.

Beberapa persyaratan penting harus dipersiapkan jauh-jauh hari guna kelancaran seleksi administrasi.

Salah satu persyaratan yang wajib ada yakni SKCK dari kepolisian.

Begini Caranya Mengurus Pembuatan SKCK

Reporter Tribunjogja.com yang beberapa waktu lalu berkomunikasi dengan Kabid Humas Polda DIY mendapatkan informasi terkait pembuatan SKCK untuk CPNS.

Kombes Pol Yulianto selaku Kabid Humas Polda DIY menyampaikan bahwa pembuatan SKCK untuk CPNS harus dilakukan di Polres sesuai domisili KTP.

"Sebenarnya setiap Polsek itu bisa mengeluarkan SKCK, namun khusus untuk SKCK untuk seleksi CPNS memang harus di polres," tuturnya.

Pemohon SKCK di Polres Magelang Membludak, Sebagian Besar untuk CPNS

Tambah Kombes Pol Yulianto, ini juga berlaku bagi warga yang berasal dari luar Yogyakarta.

"Jadi kalo luar kota kita memang tidak bisa melayani, di Provinsi lainnya pun juga sama," tegasnya.

"Walaupun pendaftaran SKCK bisa dilakukan secara online saat ini, namun nanti rujukannya pun akan dikembalikan ke polres sesuai domisili KTP," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved