Agenda Jogja Hari Ini
Kemenag Kota Yogya Gelar Lomba MQK dan MTQ
MQK dilaksanakan Sabtu, 5 Oktober 2018 bertempat di SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta yang memiliki Pondok Pesantren (Ponpes) Himatul Amin.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan lomba Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) pada 5-6 Oktober 2019 mendatang.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi menjelaskan bahwa MQK dilaksanakan Sabtu, 5 Oktober 2018 bertempat di SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta yang memiliki Pondok Pesantren (Ponpes) Himatul Amin.
"MQK dilakukan bergilir di Ponpes yang biasanya siap menjadi tuan rumah. Basisnya bukan kecamatan, tapi ponpes karena kalau kecamatan tidak merata, tidak semua kecamatan ada ponpes dari tingkat dasar, menengah pertama, dan menengah atas," ujarnya dalam Jumpa Pers di Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Rabu (2/10).
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Nur menambahkan, untuk MQK diikuti oleh 400 peserta yang berasal dari 20 ponpes di Kota Yogyakarta.
MQK tahun ini mengusung tema kaitan hari santri nasional yang telah disahkan dalam Undang-Undang Ponpes.
"Temanya Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia. Ada 22 cabang lomba terbagi dalam tingkat dasar, menengah pertama, dan menengah atas," lanjutnya.
Sementara itu, untuk MTQ dilaksanakan Minggu, 6 Oktober bertempat di Balai Kota Yogyakarta.
• Kemenag Apresiasi Pemkab Kulon Progo dalam Moderasi Beragama
Pada MTQ ini, terdapat tujuh cabang lomba.
Tema yang diambil adalah Membangun Generasi Qurani Menuju Kota Yogya Damai, Unggul, Maju dan berkarakter.
"MTQ diikuti 315 peserta dan mewakili kecamatan. Kategorinya anak-anak, remaja, dan masyarakat. Dari 14 kecamatan, semuanya telah melaksanakan MTQ tingkat kecamatan dengan pendanaan bersama Kementerian Agama dan Pemkot. Pemenang yang terpilih nantinya akan mewakili Yogya di tingkat provinsi pada 2020," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)