Selain Dosen IPB, Polisi Juga Amankan Lima Orang Terkait Rencana Kerusuhan Pakai Bom Molotov
Selain Dosen IPB, Polisi Juga Amankan Lima Orang Terkait Rencana Kerusuhan Pakai Bom Molotov
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian mengamankan lima orang yang terkait dengan rencana kerusuhan bom molotov saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.
Lima orang tersebut yakni SG, YF, AU, OS dan SS.
Kelimannya diamankan setelah polisi sebelumnya sudah mengamankan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelima orang itu ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Kelima orang itu juga memiliki peran yang berbeda-beda di antaranya membuat bahan peledak untuk bom molotov itu.
• Aparat Keamanan Kontak Senjata dengan KKB, Ratusan Warga di Kabupaten Puncak Papua Mengungsi
Saat ini, Kepolisian masih meminta keterangan secara intensif dari lima orang tersebut.
"Perannya itu dia ada yang disuruh untuk mencari pembuat bom molotov dan ada juga yang sebagai pembuat bom molotov," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2019).
Abdul Basith sendiri berperan sebagai penyimpan bom molotov.
Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul terbukti menyimpan 28 bom molotov.
Dia diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu pekan lalu.
"(Bom molotov) untuk mendompleng demo mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta. Kalau engga ditangkap ya bisa kejadian (peristiwa pembakaran menggunakan bom molotov)," ujar Argo.
• Kronologi Lengkap Tewasnya Mahasiswa Universitas Lampung Saat Ikut Diksar, Sempat Pingsan Dua Kali
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Orang yang Diamankan Bersama Dosen IPB Berperan sebagai Pembuat Bom Molotov", .