Hotline

Satpas Polres Sleman Sudah Bisa Melayani Pembuatan Smart SIM

Smart SIM ini menggunakan chip sehingga ke depan masyarakat bisa memanfaatkan e-money untuk kebutuhan belanja, maupun membayar e-tilang.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Kasi SIM Ditalantas Polda DIY, Kompol Sugiyanto menunjukkan perbedaan SIM lama dan DIM baru, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sleman kini bisa melayani pengajuan Smart SIM.

Berbagai fitur nanti akan ada di dalam smart SIM ini, mulai dari fungsi e-money hingga perekaman pelanggaran dan kecelakaan si pemegang SIM.

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, pihaknya telah menerima 10 ribu Smart SIM dan pengajuannya sudah bisa dilayani sejak Rabu (26/9/2019) kemarin.

"Pemohon baru ataupun perpanjang sudah bisa terlayani. Kami sudah didrop sebanyak 10 ribu material dari Korlantas," jelasnya, Minggu (29/9/2019).

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Rizky mengatakan Smart SIM ini menggunakan chip sehingga ke depan masyarakat bisa memanfaatkan e-money untuk kebutuhan belanja, maupun membayar e-tilang.

Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko mengatakan kepolisan kini tengah mengembangkan teknologi Smart SIM agar e-money maupun fungsi lainnya dapat digunakan masyarakat.

Ke depan bahkan ada perekaman jenis pelanggaran bagi pengemudi.

"Akan digunakan sebagai record untuk para pengemudi, nanti akan ditentukan poin-ping ketika pengemudi melakukan pelanggaran. Ketika poin tersebut masuk ke batasan tertentu nanti akan ada tindakan seperti cabut SIM," jelasnya.

Belum Semua Fasilitas Smart SIM Dapat Dinikmati Masyarakat Gunungkidul

Mega mengatakan bahwa masyarakat kini dapat melakukan pengajuan Smart SIM di Satpas Polres Sleman.

Mekanismenya adalah permohonan baru ataupun perpanjangan SIM.

Sejak dicetaknya Smart SIM, terjadi peningkatan permintaan SIM di Polres Sleman sampai 10%.

Per harinya rata-rata ada sampai 150 orang mendatangi Polres Sleman untuk mengurus SIM baru dan perpanjangan.

Kanit Regident Polres Sleman, Ipda Arfita Dewi mengatakan secara bertahap sampai sepekan ini sudah tercetak hampir 1.000 Smart SIM untuk Polres Sleman.

Belum Semua Warga Yogyakarta Memahami Fitur-fitur Baru dari Smart SIM

Dari catatannya, sejam diluncurkan Rabu (25/9/2019) sudah tercetak sebanyak 340 keping Smart SIM.

Keesokan harinya 300 keping, dan pada Jumat (27/9/2019) kemarin sudah tercetak 223 keping.

Ia mengatakan bahwa masyarakat pemegang SIM lama tak perlu khawatir karena SIM tersebut tetap berlaku.

Namun bagi yang ingin mengganti bisa datang ke Satpas Sleman dan proses permohonannya pun sama dengan SIM lama.

Selain itu tarif pembuatannya juga tidak mengalami perubahan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved