Sutradara Sexy Killers Ditangkap, Dituduh Tebarkan Kebencian dalam Kasus Papua

Sutradara, aktivis, dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya, Kamis malam. Dia dituduh menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

Editor: iwanoganapriansyah
Kompas.com/Reno Esnir
Dandhy Dwi Laksono, sutradara film dokumenter yang juga aktivis HAM dan jurnalis. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sutradara, aktivis, dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) jelang tengah malam.

Kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, mengatakan kliennya ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar Alghifari, Jumat (27/9/2019) dinihari.

Sutradara Sexy Killers Ditangkap, Ini Penuturan Sang Istri saat Dandhy Dibawa Polisi

Secara spesifik, Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, hingga saat ini belum diketahui terkait unggahan apa yang ditulis Dandhy di media sosial. Dandhy saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Sejumlah aktivis dan pegiat hak asasi manusia saat ini mendampingi Dandhy di sana.

Sutradara Dokumenter

Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.

Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".

Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo.

Alghifari yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta mengecam penangkapan Dandhy, apalagi dilakukan malam hari.

Penangkapan ini dianggap berlebihan, karena semestinya Dandhy dipanggil terlebih dulu sebagai saksi.

"Ini tindakan berlebihan. Kalau mau diambil keterangan, panggil saja sebagai saksi, kan bisa siang," ujarnya. (Bayu Galih)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menebarkan Kebencian"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved